KPK Tetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka Dugaan Suap Proyek Alat Deteksi Korban Reruntuhan
Kepala Basarnas RI, Marsda TNI Henri Alfiandi ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan.
TRIBUNBANTEN.COM - Kepala Basarnas RI, Marsekal Madya (Marsda) TNI Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan.
Marsdya Henri Alfiandi diduga telah menerima suap senilai Rp88,3 miliar terkait sejumlah proyek.
"HA, Kabasarnas RI periode 2021-2023," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Tol Japek, Eks Dirut Jasa Marga dan Pejabat Kementerian PUPR Diperiksa Kejagung
Kasus ini berawal dari giat operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023) di dua lokasi, Cilangkap dan Jatisampurna.
Dalam OTT itu KPK mencokok 10 orang yang kemudian dilakukan pemeriksaan.
Salah satu pihak yang ditangkap merupakan anggota TNI AU bernama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Letkol Afri diketahui bertugas sebagai Kepala Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas di Basarnas.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS KPK Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka Kasus Korupsi
| BERITA TERKINI: KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh |
|
|---|
| Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Sita Uang Asing dari Travel di Jogya |
|
|---|
| Bongkar Skandal Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Sejumlah Bos Travel Haji dan Umrah: Ini Nama-namanya |
|
|---|
| Kritik KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Mahfud MD: Tak Perlu Tunggu Laporan |
|
|---|
| Diduga Terima Setoran Rp 50 Juta per Minggu, Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Diperiksa KPK Hari Ini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.