Kepala Basarnas Henri Alfiandi jadi Tersangka Dugaan Suap Rp 88,3 M usai Rayakan Ultah: Hadiah KPK

Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap Rp 88,3 miliar selang sehari rayakan ulang tahun

|
Editor: Siti Nurul Hamidah
Instagram/sar_nasional
Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap selang sehari usai rayakan ulang tahun 

TRIBUNBANTEN.COM - Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap selang sehari usai rayakan ulang tahun.

Sebagaimana diketahui Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi diciduk KPK dalam dugaan suap sebesar Rp 88,3 Miliar.

Suap senilai Rp 88,3 Miliar tersebut dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023.

Penetapan tersangka Marsdya TNI Henri Alfiandi hanya selang 1 hari usai perayaan ulang tahunnya yang ke-58 tahun.

Pasalnya Penetapan Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus suap dilakukan KPK pada Rabu (26/7/2023) kemarin.

Baca juga: Dua Orang Diduga Penyuap Kepala Basarnas Henri Alfiandi Ditahan KPK

Sedang Marsdya TNI Henri Alfiandi merayakan ulang tahunnya yang ke-58 tahun pada Senin (24/7/2023).

Diketahui, Henri Alfiandi lahir di Maospati, Magetan, Jawa Timur, pada 24 Juli 1965.

Ucapan selamat ulang tahun Henri Alfiandi sempat diunggah akun Instagram Basarnas pada hari tersebut.

"Selamat Ulang Tahun Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi."

"Sehat selalu dan selalu dilimpahi keberkahan ALLAH SWT.. aamiin," tulis akun @sar_nasional.

 

Baca juga: Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Kepala Basarnas RI Henri Alfiandi, Capai Rp 10 Miliar Lebih

Sontak, postingan ucapan selamat ulang tahun pada Henri Alfiandi menjadi sorotan warganet.
Tak sedikit netter yang berkomentar status tersangka Henri Alfiandi adalah hadiah dari KPK.

"Hadiahnya di ott KPK ya pak," tulis netter.

"Selamat ulang tahun kami ucapkan......KPK," timpal netizen lainnya.

Jadi Tersangka di Ujung Karier

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved