Ribuan Paket PSU di DPRKP Banten Belum Dikerjakan, Komisi IV DPRD Sentil Al Muktabar
Ketua Komisi IV DPRD Banten, Muhammad Nizar menyoroti belum terealisasinya ribuan paket pembangunan prasarana sarana utilitas umum (PSU) permukiman.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Ketua Komisi IV DPRD Banten, Muhammad Nizar menyoroti belum terealisasinya ribuan paket pembangunan prasarana sarana utilitas umum (PSU) permukiman.
"Ada sekira 1.000 PSU dengan mekanisme penunjukan langsung, belum ada yang dikerjakan satu pun," kata Nizar, Jumat (28/7/2023).
Nizar mengaku, sudah memanggil Dinas Perumahan Rayat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Banten terkait masalah itu.
Baca juga: 104 Pengembang Perumahan di Kabupaten Serang Belum Serahkan PSU ke Pemda
"Biasanya bulan Mei itu PSU sudah berjalan, lah ini kenapa coba. Kita cek mekanismenya, aturannya enggak ada yang salah sudah clear, tapi belum juga dikerjakan," ujarnya.
Nizar menilai, bola panas PSU belum dikerjakan ada di Pj Gubernur Banten Al Muktabar, yang ingin mengubah metode teknis.
"Pj Gubernur meminta tidak boleh ada penunjukan langsung, ya kita ikutiin yang penting program ini jalan, tapi masih saja belum dikerjakan," ungkapnya.
Nizar meminta Pj Gubernur Banten Al Muktabar tidak menghambat proses pembangunan, sebab PSU tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang diperjuangkan melalui DPRD, dengan pembahasan panjang hingga menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2023.
Baca juga: 80 Perumahan di Kota Serang Serahkan PSU, Wali Kota Syafrudin: Bandel Bakal Ditindak Tegas!
"Kalau ini tidak dilaksanakan artinya Pj Gubernur menghambat pembangunan, tidak peduli dengan jeritan masyarakat bawah dan melakukan pelanggaran Perda APBD," jelasnya.
Nizar juga khawatir, jika PSU tersebut belum juga dikerjakan akan akan menumpuk Sisa Lebih Perhitungan Angaran (SiLPA) APBD tahun 2023.
"Otomatis jika serapan anggaran rendah pasti terjadi SiLPA," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.