Terbitkan Kontrak Bodong, Komisi V DPRD Banten Minta Oknum Pejabat Pemprov Diberi Efek Jera

Ketua Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa menyayangkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oknum pejabat Pemprov Banten

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa. Ketua Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa menyayangkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oknum pejabat Pemprov Banten. Yeremia meminta, oknum yang betugas di BPBD Banten berinisial AB tersebut diproses secara hukum agar mendapat efek jera. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Ketua Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa menyayangkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oknum pejabat Pemprov Banten

Yeremia meminta, oknum yang betugas di BPBD Banten berinisial AB tersebut diproses secara hukum agar mendapat efek jera.

"Seandainya ini benar, harus diproses secara hukum biar ada efek jera," katanya saat dihubungi TribunBanten.com, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Era Digitalisasi, Menteri ATR/BPN Dorong Sertifikasi Tanah di Banten Beralih ke Elektronik

Diketahui, oknum pejabat Pemprov Banten tersebut diduga melakukan penipuan pada PT Putera Pangestu Jaya Lestari atas pengadaan 100 unit laptop.

Mudus penipuan yang dilakukan oknum tersebut dengan cara menbuat surat perintah kerja (SPK) sebanyak 20 kontrak yang ditandatangani langsung oleh AB.

PT Putera Pangestu Jaya Lestari juga sudah menyerahkan 100 unit laptop tersebut kepada AB pada 14 Februari 2023 lalu.

Atas hal itu PT Putera Pangestu Jaya Lestari menglami kerugian mencapai Rp Rp 3,721 miliar dan telah melaporkan kasus tersebut ke Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Yeremia menilai, seharusnya pejabat Pemprov Banten tidak boleh melakukan hal demikian. Sebab, tunjangan kinerja (Tukin) yang dimiliki sudah cukup besar.

"Padahal Tukin sudah besar, tukin ini tujuannya supaya tidak melakukan hal hal yang melanggar hukum, etika dan integritas," singkatnya.

Kepala BPBD Banten Nana mengaku sudah mengetahui persoalan tersebut. Namun dia enggan menjelaskan terkait masalah dugaan penipuan itu.

"Langsung ke yang bersangkutan saja," singkatnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved