Calo PPDB di Serang Ditangkap Polisi, Modus Bisa Masukan Siswa ke Smansa
Calo pendaftaran peserta didik baru (PPDB) berinisial AH (47) di Kota Serang, Banten berhasil diamankan polisi.
TRIBUNBANTEN.COM - Calo pendaftaran peserta didik baru (PPDB) berinisial AH (47) di Kota Serang, Banten berhasil diamankan polisi.
AH diamankan jajaran Polsek Serang di kediamannya, di Bumi Agung Permai 1 (BAP 1).
"Penangkapan itu bermula saat korban inisial BA(50) melakukan laporan pada 16 Juni 2022," kata Kapolsek Serang, Kompol Tedy Heru Murtian, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: Hasil PPDB 2023, Dinas Pendidikan Cilegon Klaim Semua SMP Swasta Dapat Murid Baru
Pelaku diduga telah melakukan penipuan dengan menjanjikan bisa memasukan anak korban ke SMAN 1 Kota Serang (Smansa).
Pelaku pun meminta uang Rp11 juta kepada korban sebagai bayarannya.
"Uang yang diterima pelaku bertahap, pertama Rp3 juta dan kedua Rp8 juta," ujar Teddy.
Namun, janji tersebut tidak dipenuhi oleh pelaku hingga pengumuman PPDB tiba.
"Anak korban tidak dimasukan ke SMAN 1 Kota Serang tapi masuk ke SMAN 1 Kramatwatu," jelasnya.
Atas perbuatnya pria yang berprofesi sebagai anggota LSM dikenakan pasal penipuan atau penggelapan.
"Pasal yang dikenakan yakni pasal 378 dan atau 372 dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara," kata Teddy.
Marak Anak Jalanan hingga Manusia Gerobak di Kota Serang, Pemkot Siapkan Pelatihan hingga Bantuan |
![]() |
---|
5 Tempat Kursus Mengemudi Mobil di Serang Banten, Manual dan Matic, Bisa Pilih Hari Latihan |
![]() |
---|
Tindaklanjuti Instruksi Kemendagri, Pemkot Serang Segera Bentuk Satgas Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
3.911 Tenaga Non ASN di Kota Serang Diusulkan Dapat NIP PPPK Paruh Waktu, Terbanyak dari Dindikbud |
![]() |
---|
Jadwal Pemeliharaan Listrik di Serang-Banten Hari Ini, Jumat 19 September 2025: Ini Lokasi Terdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.