Sambut HUT RI ke-78, Bapenda Kota Tangerang Beri Diskon Pajak PBB dan BPHTB Selama Agustus 2023

Bapenda Kota Tangerang memberikan diskon diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan(BPHTB).

Editor: Ahmad Haris
Tribuntangerang.com
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, Ungkap Gelar Diskon Pajak HUT ke-78 RI dan Sediakan Beragam Layanan Informasi Masyarakat. 

TRIBUNBANTEN.COM - Menyambut Hari Ulang Tahun atau HUT RI ke-78 tahun, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang memberikan diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), selama bulan Agustus 2023.

Tidak hanya itu, Bappeda Kota Tangerang juga memberikan diskon pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Diskon pembayaran pajak yang diberikan kepada masyarakat itu berupa penghapusan denda bebas sanksi PBB 1994-2022.

Baca juga: 35 Pantun Kemerdekaan 17 Agustus 2023 HUT RI ke-78 yang Bangkitkan Nasionalisme: Jaga Kemerdekaan!

Selanjutnya adalah terhutang PBB-P2 tahun 1994-2014 diberikan diskon sebesar 50 persen, sedangkan pajak BPHTB PRONA / PTSL/ PTKL, diberikan diskon sebesar 25 persen.

"Program special HUT RI ini, tak lain untuk meringankan beban masyarakat yaitu dengan memberikan penghapusan denda bebas sanksi PBB, kemudian diskon terhutang PBB dan diskon untuk Pajak BPHTB PRONA / PTSL/ PTKL," ujar Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, Selasa (1/8/2023).

Lebih lanjut Kiki pun menjelaskan, untuk mendapatkan rincian informasi diskon pajak itu, masyarakat dapat mengakes layanan informasi milik Bapenda Kota Tangerang.

Diantaranya adalah pada Sosial Media Instagram dengan akun @bapenda_tangerangkota, Facebook Bapenda Tangerang, Youtube Bapenda Channel, dan Website di laman bapenda.tangerangkota.go.id.

Sedangkan untuk helpdesk masyarakat dapat mengaksesnya pada nomor 0821-3333-5530 atau 0819-1081-9001.

"Masyarakat juga dapat memanfaatkan akses email di alamat bapenda@tangerangkota.go.id. Masyarakat tinggal memilih saya layanan mana yang dirasa lebih nyaman atau sering digunakan. Semua sosial media Bapenda juga aktif dan responsif terhadap pertanyaan-pertanyaan masyarakat," kata dia.

Selain itu, layanan informasi Bapenda Kota Tangerang juga dapat dijangkau masyarakat secara langsung.

Yaitu pada UPT Barat di Jalan Raya Merdeka, RT 02, RW 01, Cimone Jaya, Karawaci atau ke UPT Timur di Jalan Kantor Kecamatan Cipondoh, RT 01, RW 01, Cipondoh, Kota Tangerang.

Baca juga: 47 Link Twibbon HUT RI ke-78 pada 17 Agustus 2023 dengan Desain Kekinian, Buat Fotomu Makin Keren!

"Bapenda juga menyiapkan lokasi loket pelayanan secara offline, masyarakat dapat berkunjung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Satria Sudirman, RT 02, RW 01, Sukaasih, Kecamatan Tangerang," ungkapnya.

Menurut Kiki, beragam layanan informasi yang disediakan tersebut dihadirkan, guna memanjakan masyarakat yang memiliki kesibukan tersendiri dan tidak dapat datang ke kantor pelayanan.

"Masyarakat tinggal memilih lokasi pelayanan yang terdekat. Sedangkan untuk layanan daring atau online masyarakat bisa mengakses melalui https://pbb.tangerangkota.go.id/," jelas Kiki Wibhawa.

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Diskon Pajak PBB dan BPHTB Bapenda Kota Tangerang Sediakan Beragam Layanan Informasi Masyarakat

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved