Tawuran Gangster Al-Gaboet vs Warpeng Nyaris Pecah di Jalan Raya Serang-Jakarta
Polres Serang mengamankan lima orang anggota gangster Al-Gaboet di Jalan Raya Serang-Jakarta, Kabupaten Serang, Banten.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ebgkos Kosasih
TRIBUNBATEN.COM, SERANG - Polres Serang mengamankan lima orang anggota gangster Al-Gaboet di Jalan Raya Serang-Jakarta, Kabupaten Serang, Banten.
Mereka diamankan usai gagal melakukan tawuran dengan gangster Warpeng di wilayah Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Dedi Mirza mengatakan, kelima anggota gangster yang diamankan tersebut berinsial SP (19), MJ (23), DP (21), MA (17) dan DA (24).
Baca juga: Korban Tawuran Geng JakTang Vs Matador di Tangerang: Kepala Dibacok, Tubuh Disiram Air Keras
"Ya telah kami amankan lima orang anggota gengster," kata Dedi, Jumat (4/8/2023).
Dedi menjelaskan, kedua gangster itu awalnya hedak tawuran di lokasi yang sudah ditentukan.
Namun Warpeng tidak datang, sehingga tawuran tidak terlaksana. Tetap kelima orang itu tetap berada di sekitar lokasi dengan membawa senjata tajam.
"Kami mendapatkan laporan dan langsung ke lokasi untuk mengamankan mereka," jelasnya.
Dari tangan kelima anggota gangster tersebut, lanjut Dedi, turut diamankan 10 senjata tajam, berupa 6 buah celurit, 2 buah samurai dan 2 buah corbek.
"Kelima pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/tawuran.jpg)