Kisah Hidup Maria Ulfah, Wanita Penyandang Gelar Sarjana Hukum Pertama Asal Serang Banten
Maria Ulfah merupakan tokoh pejuang kemerdekaan, wanita yang lahir di Serang, Banten menyandang gelar sarjana hukum pertama di Indonesia.
Meski dari kalangan ningrat, Maria Ulfah turut terlibat dalam usaha perjuangan untuk meraih kemerdekaan.
Hal ini membuat para tokoh membanggakan kehadiran Maria Ulfah.
Mereka turut mengajak Maria Ulfah dalam kegiatan-kegiatan politik.
Pada akhirnya, pemerintah kolonial menyadari aktivitas Maria Ulfah.
Akibat keterlibatannya dalam perjuangan, ayahnya dipensiunkan pada 1940.
Ketika masa pendudukan Jepang, Maria Ulfah tergabung dalam Putera dan menjadi anggota Majelis Pertimbangan yang dipimpin Soekarno, Mohammad Hatta, K. H. Mas Mansur, dan Ki Hajar Dewantara.
Pada masa 1942-1945 Maria Ulfah juga bekerja di Departemen Kehakiman.
Kala itu, Prof. Soepomo yang mengajaknya.
Tugas Maria ulfah di Departemen Kehakiman adalah menerjemahkan undang-undang dan peraturan dari Bahasa belanda dalam Bahasa Inggris.
Tugasnya sebagai pegawai Departemen Kehakiman, membawa Maria Ulfah menjadi anggota BPUPKI.
BPUPKI beranggotakan orang-orang yang dapat memberikan pemikiran mengenai pembentukan Negara Indonesia.
Setelah proklamasi beberapa peristiwa turut menyertai.
Berdasarkan Maklumat pemerintah 14 November 1945, dimulai perombakan bentuk struktur pemerintahan menjadi parlementer.
Pada masa ini, Sutan Syahrir terpilih menjadi Perdana Menteri Indonesia.
Sutan Syahrir kemudian mengangkat Maria Ulfah menjadi perwira penghubung pemerintah RI dengan kantor penghubung di Indonesia.
| Tegas! Ketua DPRD Minta KONI Cabut Medali Atlet yang Keluar dari Kota Serang |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Banten 2-7 November 2025: Waspadai Hujan Petir di Pandeglang dan Lebak |
|
|---|
| Bukan Swasta, 4 Kampus Favorit di Kota Serang Ini Ternyata Negeri |
|
|---|
| Tiga Destinasi Wisata Kolam Renang Terkeren di Banten untuk Isi Waktu Libur Weekend |
|
|---|
| Warga Kota Serang Meninggal Dunia saat Mancing di Empang Pontang, Ini Dugaan Penyebabnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Maria-Ulfah-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.