Kisah Hidup Maria Ulfah, Wanita Penyandang Gelar Sarjana Hukum Pertama Asal Serang Banten

Maria Ulfah merupakan tokoh pejuang kemerdekaan, wanita yang lahir di Serang, Banten menyandang gelar sarjana hukum pertama di Indonesia.

Editor: Abdul Rosid
Kemendikbud
Biodata dan sepak terjang Maria Ulfah, pahlawan nasional perempuan asal Banten. wanita penyandang gelar sarjana hukum pertama di Indonesia. 

TRIBUNBANTEN.COM - Warga Serang, Banten harus bangga memiliki seorang pejuang wanita bernama Maria Ulfah.

Maria Ulfah merupakan tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia wanita yang lahir di Serang, Banten.

Bukan hanya tokoh pejuang kemerdekaan, Maria Ulfah juga tercatat sebagai wanita penyandang gelar sarjana hukum pertama di Indonesia.

Lantas bagaimana kisah hidup dan perjuangan seorang Maria Ulfah. Simak sebagai berikut.

Baca juga: HUT RI ke-78, Ini Daftar Empat Pahlawan Nasional Asal Banten

Dikutip dari Tribun News Wiki, Maria Ulfah lahir di Serang, 18 Agustus 1911 dan merupakan keturunan bangsawan.

Ayah Maria Ulfah menjabat sebagai Bupati Kuningan bernama Adipati Arya Mohammad Ahmad.

Sementara sang ibu bernama RA Hadidjah Djajaningrat.

Maria Ulfah memiliki dua adik, yaitu Iwanah dan Hatnan.

Keluarga Maria Ulfah merupakan keluarga yang memperhatikan masalah pendidikan.

Biodata dan sepak terjang Maria Ulfah, pahlawan nasional perempuan asal Banten.
Biodata dan sepak terjang Maria Ulfah, pahlawan nasional perempuan asal Banten. (Kolase/Arsip Kemendikbud)

Adipati Arya Mohammad Ahmad merupakan seorang lulusan Hogere Burger School (HBS) dan dipindah ke Jakarta pada 1917.

Kesempatan ini menjadi awal Maria Ulfah mengenyam bangku pendidikan.

Kala itu, Maria Ulfah bersekolah di sekolah dasar di daerah Cikini.

Beberapa waktu kemudian pindah ke sekolah dasar di Willemslaan.

Setelah menamatkan pendidikan dasar, Maria Ulfah melanjutkan pendidikan di Sekolah Menengah Koning Willem II School, pada 1924.

Setelah tamat dari sekolah menengah, Maria Ulfah hijrah ke Belanda pada 1929 dan melanjutkan studi di Universitas Leiden mengambil jurusan hukum.

Baca juga: 3 Contoh Doa Untuk Para Pahlawan Pejuang Kemerdekaan Indonesia, Bisa Dipanjatkan Jelang HUT ke-78 RI

Di Belanda, Maria Ulfah merasakan nuansa kebebasan.

Berbeda dengan situasi di Indonesia yang sedang dijajah.

Di sana, Maria Ulfah aktif bersosialisasi dengan mahasiswa lain asal Indoneisa.

Suatu waktu, Maria Ulfah bertemu dan berkenalan dengan Sutan Syahrir.

Kala itu Sutan Syahrir mengajaknya ke pertemuan-pertemuan politik, seperti Liga Anti Kolonialisme di Leiden.

Masa-masa tersebut sekaligus menjadi awal aktivitas Maria Ulfah dalam dunia pergerakan.

Maria Ulfah lulus dari Universitas Leiden pada 21 Juni 1933 dan menjadi sarjana hukum di usia 22 tahun.

Maria Ulfah merupakan sarjana hukum wanita pertama di Indonesia.

Setelah menyelesaikan pendidikan di Belanda, Maria Ulfah kembali ke tanah air pada Desember 1933.

Selanjutnya, Maria Ulfah bekerja di Kantor Residen Cirebon pada Januari 1934.

Di sana, Maria Ulfah bertugas menyusun peraturan lalu lintas.

Setelah itu, Maria Ulfah mengajar di Sekolah Muhammadiyah pada September 1934.

Di sini, Maria Ulfah bertemu dengan Santoso Wirodihardjo kemudian menikah pada 28 Februari 1938.

Kala itu, Maria Ulfah senang tergabung dalam organisasi yang bercita-citakan kemerdekaan.

Karena itulah, Maria Ulfah juga mengajar di Sekolah Menengah Perguruan Rakyat, sekolah yang didirikan oleh para aktivis pejuang kemerdekaan hingga 1942.

Meski dari kalangan ningrat, Maria Ulfah turut terlibat dalam usaha perjuangan untuk meraih kemerdekaan.

Hal ini membuat para tokoh membanggakan kehadiran Maria Ulfah.

Mereka turut mengajak Maria Ulfah dalam kegiatan-kegiatan politik.

Pada akhirnya, pemerintah kolonial menyadari aktivitas Maria Ulfah.

Akibat keterlibatannya dalam perjuangan, ayahnya dipensiunkan pada 1940.

Ketika masa pendudukan Jepang, Maria Ulfah tergabung dalam Putera dan menjadi anggota Majelis Pertimbangan yang dipimpin Soekarno, Mohammad Hatta, K. H. Mas Mansur, dan Ki Hajar Dewantara.

Pada masa 1942-1945 Maria Ulfah juga bekerja di Departemen Kehakiman.

Kala itu, Prof. Soepomo yang mengajaknya.

Tugas Maria ulfah di Departemen Kehakiman adalah menerjemahkan undang-undang dan peraturan dari Bahasa belanda dalam Bahasa Inggris.

Tugasnya sebagai pegawai Departemen Kehakiman, membawa Maria Ulfah menjadi anggota BPUPKI.

BPUPKI beranggotakan orang-orang yang dapat memberikan pemikiran mengenai pembentukan Negara Indonesia.

Setelah proklamasi beberapa peristiwa turut menyertai.

Berdasarkan Maklumat pemerintah 14 November 1945, dimulai perombakan bentuk struktur pemerintahan menjadi parlementer.

Pada masa ini, Sutan Syahrir terpilih menjadi Perdana Menteri Indonesia.

Sutan Syahrir kemudian mengangkat Maria Ulfah menjadi perwira penghubung pemerintah RI dengan kantor penghubung di Indonesia.

Mulai dari posisi ini, Maria Ulfah terus menduduki posisi penting di pemerintahan Indonesia.

Maria Ulfah tercatat pernah menjadi menteri sosial dan sekretaris kabinet.

Sebelumnya, pada agresi militer II Belanda, suami Maria Ulfah gugur.

Pada 10 Januari 1964, Maria Ulfah menikah dengan Soebadio Sastrosatomo.

Pernikahan ini bertahan hingga Maria Ulfah tutup usia.

Selain dalam pemerintahan, Maria Ulfah juga aktif dalam pergerakan kaum perempuan.

Maria Ulfah turut terlibat dalam Kongres Perempuan Indonesia (KPI) 1 dan 2.

Maria Ulfah bertekad untuk memperbaiki kondisi hidup wanita Indonesia dan mendirikan pendidikan untuk memberantas buta huruf di lingkungan tempat tinggalnya.

Berikut adalah beberapa posisi penting yang pernah diduduki Maria Ulfah:

1. Guru Sekolah Menengah Muhammadiyah/Perguruan Rakyat (1934-1942)

2. Anggota BPUPKI/Perumus Batang Tubuh UUD (1945)
Anggota KNIP

3. Pegawai Kementerian Kehakiman

4. Menteri Sosial RI (1946-1947) dalam Kabinet Sjarir II dan III

5. Sekretaris PM/Dewan Menteri/Direktur Kabinet

6.Perdana Menteri RI (1947-1962)

7. Ketua BSF (1950-1961)

8. Pegawai Tinggi di Sekretariat Negara (1962-1967)

9. Anggota Pengurus Yayasan TKI (1968)

10. Ketua III Dekopin

11. Ketua Dewan Film Nasional (1970-1976)

12. Anggota DPA (1968-1973)

13. Penasihat Kowani (Kongres Wanita Indonesia)

AKHIR HAYAT

Maria Ulfah meninggal pada 15 April 1988 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved