PIP
Harap Diperhatikan, Ini Penyebab Dana PIP Tidak Cair: Segera cek di pip.kemdikbud.go.id
Apa penyebab dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tidak cair? segera cek di pip.kemdikbud.go.id
TRIBUNBANTEN.COM - Apa penyebab dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tidak cair? segera cek di pip.kemdikbud.go.id
Beberapa wali murid atau siswa di jenjang pendidikan SD, SMP, SMA sederajat kerap menanyakan penyebab PIP tidak cair.
Untuk mengetahui penyebab PIP tidak cair, simak artikel ini hingga selesai.
Baca juga: Ternyata Bantuan PIP Tahap 2 Sudah Cair Sejak Awal Agustus 2023, Segera Cek pip.kemdikbud.go.id
Dilansir dari SIPINTAR, PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Melalui program tersebut, pemerintah ingin mencegah siswa dari kemungkinan putus sekolah dan diharapkan dapat menarik siswa yang putus sekolah untuk melanjutkan pendidikannya.
Ada empat faktor yang jadi penyebab PIP tidak cair.

1. Tidak diusulkan oleh pihak sekolah
Penyebab pertama, pihak sekolah tidak mendaftarkan siswa tersebut sebagai penerima bantuan PIP.
Jika demikian, maka wali murid/siswa bisa datang ke sekolah dan melakukan pengajuan penerima PIP.
Kondisi itu berlaku bagi wali murid yang sebelumnya pemegang kartu KIP, PKH, KPS.
Jika sebelumnya anda tidak punya kartu KIP, PKH, KPS anda bisa membuat surat keterangan tidak mampu melalui RT/RW atau kantor desa setempat untuk bisa mengajukan penerima PIP melalui sekolah.
2. NISN Tidak Valid
Pastikan bahwa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) anda sudah valid. Untuk cek validasi NISN silahkan lakukan di alamat ini https://nisn.data.kemdikbud.go.id
Dalam laman tersebut, lakukan verval NISN melalui bantuan operator sekolah, sertakan bukti NISN baik melalui kartu NISN anda atau NISN yang tertera di ijazah anda.
3. NIK Tidak Valid Dukcapil DTKS
Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid Dukcapil atau DTKS juga menjadi penyebab dana PIP tidak bisa cair.
Solusinya, anda bisa melakukan verval NIK secara mandiri maupun melalui bantuan operator sekolah.
Jika anda melakukan verval NIK secara mandiri silahkan kunjungi laman NISN dan ikuti langkah berikut:
1. Cari data NISN anda terlebih dulu, setelah ketemu silahkan lanjutkan dengan;
2. Verifikasi Data Identitas Siswa. (Verifikasi Data Data Pribadi Siswa yang tercatat dalam Sistem Pendataan DAPODIK/EMIS);
3. Masukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN);
4. Masukkan Tanggal Lahir Peserta Didik;
5. Silahkan masukkan NIK Peserta Didik yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL);
6. Lanjukan dengan tekan cari data;
7. Masukkan Data NIK Orang Tua/Wali;
8. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data Kependudukan. Silahkan berkoordinasi dengan Dinas DUKCAPIL setempat jika ada ketidaksesuaian data;
9. Selanjutnya lakukan klik validasi data;
10. Pengajuan Perbaikan (Data akan disetujui oleh Sekolah Bersangkutan).
Jika meminta bantuan kepada operator sekolah untuk melakukan verval NIK silahkan sertakan KK yang sudah sesuai dengan data Kependudukan.
4. Dana PIP kembali ke KAS Negara
Kasus yang terakhir ini sebenarnya dana PIP sudah cair hanya saja terlambat dalam proses pengambilannya. Dana PIP yang kembali ke KAS negara disebabkan karena batas cut off pengambilan sudah habis dan belum diambil oleh peserta didik.
Dana ini akan secara otomatis melakukan pendebetan ke kas negara.
Demikian informasi mengenai penyebab PIP tidak cair
Asyik! PIP Tahap 1 Dijadwalkan Cair Awal Februari 2024, Cek Penerima Bantuan Via pip.kemdikbud.go.id |
![]() |
---|
PENGUMUMAN Bantuan PIP 2024 Naik Rp1,8 Juta dan Aktivasi Rekening Diperpanjang |
![]() |
---|
Bukan Januari, Ini Jadwal Pencairan PIP Tahap 1 2024, Cek Penerima Bantuan Via pip.kemdikbud.go.id |
![]() |
---|
Segara Kunjungi pip.kemdikbud.go.id, CEK PIP 2024 Lewat HP via SiPintar Kemdikbud |
![]() |
---|
MUDAH Begini Cara Mendaftarkan PIP 2024 dari Sekolah, Cek Syarat dan Jadwal Pencairan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.