Kunjungi Pemkot Cilegon, Satgas KPK Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi

Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi di Kota Cilegon.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
ahmad tajudin
Rapat koordinasi, pemantauan, dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegritas pemerintah Kota Cilegon bersama KPK. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi di Kota Cilegon.

Pada Kamis (24/8/2023) ini, Satgas KPK mendatangi kantor pemerintah Kota Cilegon.

Satgas KPK melakukan serangkaian kegiatan meliputi monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegritas pemerintah Kota Cilegon bersama KPK.

Baca juga: Baliho WH dan Anies Bertuliskan Yang Ini Aja Anti Korupsi Beredar di Kota Serang

Kepala Satgas Korsupgah KPK Wilayah II Banten, Agus Priyanto mengatakan kegiatan itu membahas monitoring center for prevention (MCP).

"Ini kegiatan rutin evaluasi MCP yang merupakan bukti keseriusan pemda dalam memenuhi peningkatan tata kelola pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel," ujarnya saat di Aula Setda Kota Cilegon, Kamis (24/8/2023).

Sehingga nantinya, kata dia, diharapkan bisa berdampak pada layanan masyarakat dan mengurangi resiko korupsi di pemerintah daerah.

Dalam kesempatan ini, KPK memfokuskan pada persoalan aset dan pendapatan.

"Karena aset kita tahu banyak yang belum bersertifikat, di Pemda Kota Cilegon baru 58 persen yang telah bersertifikat berarti masih 42 persen yang belum," terangnya.

KPK mendorong Pemkot Cilegon untuk segera melakukan upaya agar seluruh aset bisa memiliki sertifikat.

Menurutnya, apabila aset-aset yang dimiliki bersertifikat, maka pemanfaatannya bisa lebih optimal.

"Kemudian penertiban PSU, sarana prasarana dan legalitas atau dulu dikenal dengan fasus fasum, yang hari ini ada kemajuan dari tahun lalu," katanya.

"Tapi saya pikir belum optimal emang ada kendala, termasuk regulasi yang perlu disiapkan oleh pemerintah daerah," sambungnya.

Baca juga: Pimpinan KPK Puji Upaya Ganjar Cegah Kasus Korupsi: Jateng Bagus dalam Pemberantasan Rasuah

Kemudian terkait pendapatan, lanjut Agus, pihaknya menerima laporan ada beberapa sumber potensi penerimaan daerah yang belum tergali.

"Ada sumber pendapatan yang tidak berizin kayak air permukaan, air bawah tanah yang lingkupnya ke Pemda Kota Cilegon tapi belum dipungut," katanya.

Padahal sesuai dengan surat dari Kemendagri harus dipungut.

"Kami berharap tahun ini sudah ada realisasinya, jadi ada pengenaan atas usaha yang memang jadi objek pajaknya kota untuk di dalam pemungutan," tukasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved