Ini Penyebab Perangkat Desa di Kabupaten Serang Terlilit Utang Pinjol

Perangkat desa di Kabupaten Serang, inisial AN mengaku saat ini terlilit utang pinjaman online (pinjol).

Editor: Abdul Rosid
TribunNews.com
Perangkat desa di Kabupaten Serang, inisial AN mengaku saat ini terlilit utang pinjaman online (pinjol). 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Perangkat desa di Kabupaten Serang, inisial AN mengaku saat ini terlilit utang pinjaman online (pinjol).

AN mengatakan, akibat utang pinjol tersebut dirinya kerap mendapatkan teror via sambungan telepon seluler.

Teror pinjol itu terpaksa harus diterima lantaran dirinya tak bisa melunasi utang-utangnya.

Baca juga: Menkominfo Budi Arie Setiadi Sebut Judi Online dan Pinjol Lingkaran Setan, Ini Alasannya

Karena, kata dia, sampai saat ini gaji perangkat desa di Kabupaten Serang selama lima bulan terakhir tak kunjung dibayarkan.

Keterlambatan gaji tersebit, dijelaskan dia, alokasi dana desa (ADD) tak kunjung dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Serang.

"Udah berapa bulan saya gak gajian, sekarang ditelponin pinjol terus," kata AN kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).

Menurut dia, ADD yang tak dicairkan terjadi di sejumlah desa. AN dan rekan-rekan di desa lain pun belum menerima gaji.

Perangkat desa di Kabupaten Serang, inisial AN mengaku saat ini terlilit utang pinjaman online (pinjol).
Perangkat desa di Kabupaten Serang, inisial AN mengaku saat ini terlilit utang pinjaman online (pinjol). (Kolase TribunBanten/Instagram@indonesiabaik.id)

"Kalau saya lima bulan, tapi teman saya baru tiga bulan gak gajian," ujarnya.

Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kabupaten Serang, Komaruzzaman mengakui ada sejumlah desa yang belum mendapat pencairan ADD.

Hal itu kata Komaruzzaman, karena desa belum mengusulkan pencairan ADD ke BPKAD Kabupaten Serang.

"Ada beberapa persyaratan yang harus ditempuh, enggak serta merta langsung dibayarkan," katanya.

Bahkan kata dia, ada berapa desa dari bulan Januari belum mengajukan ADD, sebab belum terpenuhi persyaratannya.

Baca juga: Jangan Takut! Ini Tips Cara Menghadapi DC Lapangan Pinjol Legal saat Galbay

"Kami harap desa yang belum mengajukan segera mengajukan pencairan ADD seperti pada Mei-Juli 2023," ungkapnya.

Sedangkan untuk ADD pada bulan Agustus 2023, Komaruzzaman mengaku keuangan Pemkab Serang belum siap.

"Kalau keuangan bulan Mei-Juli uangnya udah ada, tinggal desa mengajukan saja," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved