Mantan Sekcam Carenang Diduga Nekat Grepe-grepe Siswi PKL di Kantor Kecamatan, Kini Diringkus Polisi

Mantan Sekcam Carenang diduga menggrepe siswi yang sedang melakukan praktek pekerja lapangan (PKL) di Kantor Kecamatan Carenang.

Editor: Ahmad Haris
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan. 

TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Sekretaris Camat Carenang berinisial AN ditangkap polisi di rumahnya, di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, pada Sabtu (26/8/2023)

AN diduga menggrepe siswi yang sedang melakukan praktek pekerja lapangan (PKL) di Kecamatan Carenang.

Hal itu diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaed.

Baca juga: Terpincut Kecantikan Anak Tiri, Pria Paruh Baya di Pandeglang Nekat Lakukan Pencabulan

"Ya ditangkap karena terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur," kata Iptu Dedi Jumhaedi, Minggu (27/8/2023).

Menurut Dedi, penangkapan terhadap pria yang masih berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) ini berdasarkan laporan dari keluarga korban pada 15 Juni 2023. 

"Setelah melalui penyelidikan yang panjang, tim penyidik langsung menetapkan AN sebagai tersangka," katanya.

Dedi menjelaskan, kejadian itu berawal ketika korban sedang membersihkan ruang kantor Kecamatan Carenang

Saat itu, AN langsung mendekati korban yang sedang menyapu.

Baca juga: Ini Modus Pencabulan Korban di Bawah Umur di Tangerang, Polisi Tangkap Pelaku di Taktakan Serang

Kemudian AN menarik korban ke dalam ruang kerja dan mengunci pintu.

"Di sana AN langsung melakukan perbuatan cabul kepada korban."

"Saat ini tersangka kita terapkan pasal 82 Ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 ," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved