Pengemudi Becak Motor Tega Seret Anjing di Jalan Raya Makassar, Polisi Turun Tangan: Kita Cek TKP

Viral di media sosial video pengemudi becak motor (bentor) menyeret seekor anjing di jalanan aspal.

Istimewa
Kolase Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol dan pengemudi bentor yang seret seekor anjing di jalan raya di Kota Makassar 

TRIBUNBANTEN.COM - Viral di media sosial video pengemudi becak motor (bentor) menyeret seekor anjing di jalanan aspal.

Aksi kekerasan terhadap hewan tersebut mengundang perhatian pengguna jalan lain.

Bahkan, salah satu pengendara merekam kejadian tersebut hingga beredar di media sosial.

Baca juga: Terungkap Pemilik Anjing yang Menjalani Proses Pernikahan Mewah Adat Jawa, Staf Khusus Presiden?

Melansir Tribun Jakarta, peristiwa itu terjadi di kantor Pengadilan Negeri Makassar di Jl RA Kartini, Sulawesi Selatan.

Namun belum diketahui pasti siapa pengemudi bentor yang menyeret anjing tersebut.

Aksi Pelaku Dikecam

Ketua Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI) Rahmat Ninoe, mengecam aksi kekerasan terhadap anjing itu oleh pengemudi bentor.

Ia mendatangi Polrestabes Makassar untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Kegiatan kami berada di Polrestabes Makassar, sehubungan dengan kirim vidio yang diteruskan sesama pecinta hewan sekitar jam 8 tadi malam," kata Rahmat ditemui di depan SPKT Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Rabu (30/8/2023) sore.

Dirinya bersama pengurus APHI lainnya, mengaku telah melaporkan kejadian itu.

"Terkait dengan kasus dugaan penyiksaan hewan yang dilakukan oleh seorang pengendara bentor yang diseret menggunakan rantai kami laporkan terkait dengan penganiayaan hewan," jelasnya.

Unsur kekerasan dalam video itu, kata Rahmat sangat jelas terlihat.

"Di vidio tersebut kami melihat kekerasan yang dilakukan terhadap hewan dengan cara menyeret," bebernya.

Dengan adanya kejadian itu dan pelaporan ke polisi, lanjut dia, diharapkan dapat meminimalisir kejadian serupa terulang.

"Harapan kami, bahwa semakin banyak informasi yang kita sampaikan kepada masyarakat, kemungkinan semakin kecil penyiksaan atau penyalahgunaan terhadap hewan," imbuhnya.

pengemudi bentor yang seret seekor anjing di jalan raya di Kota Makassar
Kolase Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol dan pengemudi bentor yang seret seekor anjing di jalan raya di Kota Makassar

Baca juga: Ayah di Tangerang Cabuli Anak hingga 100 Kali, Sebut Istrinya Sibuk, Korban Luka di Bagian Sensitif

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved