Pengemudi Becak Motor Tega Seret Anjing di Jalan Raya Makassar, Polisi Turun Tangan: Kita Cek TKP
Viral di media sosial video pengemudi becak motor (bentor) menyeret seekor anjing di jalanan aspal.
TRIBUNBANTEN.COM - Viral di media sosial video pengemudi becak motor (bentor) menyeret seekor anjing di jalanan aspal.
Aksi kekerasan terhadap hewan tersebut mengundang perhatian pengguna jalan lain.
Bahkan, salah satu pengendara merekam kejadian tersebut hingga beredar di media sosial.
Baca juga: Terungkap Pemilik Anjing yang Menjalani Proses Pernikahan Mewah Adat Jawa, Staf Khusus Presiden?
Melansir Tribun Jakarta, peristiwa itu terjadi di kantor Pengadilan Negeri Makassar di Jl RA Kartini, Sulawesi Selatan.
Namun belum diketahui pasti siapa pengemudi bentor yang menyeret anjing tersebut.
Aksi Pelaku Dikecam
Ketua Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI) Rahmat Ninoe, mengecam aksi kekerasan terhadap anjing itu oleh pengemudi bentor.
Ia mendatangi Polrestabes Makassar untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Kegiatan kami berada di Polrestabes Makassar, sehubungan dengan kirim vidio yang diteruskan sesama pecinta hewan sekitar jam 8 tadi malam," kata Rahmat ditemui di depan SPKT Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Rabu (30/8/2023) sore.
Dirinya bersama pengurus APHI lainnya, mengaku telah melaporkan kejadian itu.
"Terkait dengan kasus dugaan penyiksaan hewan yang dilakukan oleh seorang pengendara bentor yang diseret menggunakan rantai kami laporkan terkait dengan penganiayaan hewan," jelasnya.
Unsur kekerasan dalam video itu, kata Rahmat sangat jelas terlihat.
"Di vidio tersebut kami melihat kekerasan yang dilakukan terhadap hewan dengan cara menyeret," bebernya.
Dengan adanya kejadian itu dan pelaporan ke polisi, lanjut dia, diharapkan dapat meminimalisir kejadian serupa terulang.
"Harapan kami, bahwa semakin banyak informasi yang kita sampaikan kepada masyarakat, kemungkinan semakin kecil penyiksaan atau penyalahgunaan terhadap hewan," imbuhnya.

Baca juga: Ayah di Tangerang Cabuli Anak hingga 100 Kali, Sebut Istrinya Sibuk, Korban Luka di Bagian Sensitif
10 Pantun Hari Televisi Nasional 24 Agustus 2025, Cocok Dibagikan ke Media Sosial |
![]() |
---|
35 Ucapan Hari Susu Nabati Sedunia 22 Agustus 2025, Cocok Dibagikan ke Media Sosial |
![]() |
---|
35 Ucapan Hari Nyamuk Sedunia 20 Agustus 2025, Cocok Dibagikan ke Media Sosial |
![]() |
---|
45 Ucapan Hari Departemen Luar Negeri Indonesia 19 Agustus 2025, Cocok Jadi Status WA dan Facebook |
![]() |
---|
15 Pantun Hari Pramuka 14 Agustus 2025, Cocok untuk Update Status |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.