SIAPKAN 6 Dokumen Ini untuk Pendaftaran CPNS 2023, Seleksi Dimulai pada 17 September 2023

Berikut dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan menjelang pembukaan seleksi CPNS 2023.

Editor: Vega Dhini
Grafis Tribun Style
Ilustrasi CPNS. Berikut dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan menjelang pembukaan seleksi CPNS 2023. 

TRIBUNBANTEN.COM - Bersiaplah, seleksi CPNS 2023 akan segera dibuka.

Pendaftaran CPNS 2023 akan dimulai serentak pada 17 September 2023 mendatang.

Berikut dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan menjelang pembukaan seleksi CPNS 2023.

Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS (Istimewa via Tribun Wow)

Terdapat berbagai dokumen pribadi yang diperlukan sebagai syarat untuk mendaftar seleksi CPNS 2023.

Para pelamar nanti diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen tersebut ke laman sscasn.bkn.go.id saat pendaftaran.

Baca juga: CATAT! Ini 4 Tahapan Seleksi CPNS 2023 yang Sebentar Lagi Dibuka, Siapkan Dokumen-dokumen Ini

Artinya, pelamar wajib memindai dokumen itu supaya saat pendaftaran tinggal mengunggah dan sesuai dengan persyaratan yang diminta.

Berkaca dari pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya, setidaknya ada enam dokumen pribadi yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS 2023.

Berikut keenam dokumen pribadi tersebut:

1. Kartu Keluarga

Kartu Keluarga dan fotokopinya wajib disiapkan peserta untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar dua atau tiga lembar).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Jangan lupa untuk scan atau pindai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi beberapa lembar buat pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi KTP lebih untuk cadangan pribadi.

3. Ijazah

Bukti pendidikan formal atau ijazah dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.

4. Transkrip Nilai

Tunjukkan nilai akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.

5. Pas foto

Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna yang diminta.

Sebab ada ketentuan lulusan S1 berlatar merah dan SMA/SMK berlatar biru.

Maka ada baiknya peserta atau pelamar terus memperbaharui informasi seputar persyaratan CPNS 2023.

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat melamar formasi CPNS.

Untuk itu, sebelum menentukan akan mendaftar di instansi mana, maka sebaiknya menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.

Tak hanya itu, pelamar juga wajib memperhatikan ukuran file yang diminta supaya tidak terjadi kegagalan upload dan gagal dalam verifikasi dokumen.

Tribuners, itulah beberapa dokumen pribadi yang wajib disiapkan dari sekarang agar mempermudah proses pendaftaran CPNS 2023. Semoga bermanfaat. (*)

Diolah dari artikel Tribunpriangan.com dengan judul 6 Dokumen Pribadi yang Dibutuhkan saat Pendaftaran CPNS 2023, Jangan Lupa untuk Dipindai!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved