7 Berkas yang Harus Disiapkan untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023, Jangan Sampai Ada yang Terlewat

Berikut berkas-berkas yang harus disiapkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Tayang:
Istimewa via Tribun Wow
Ilustrasi CPNS 

TRIBUNBANTEN.COM - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dibuka pada 17 September 2023 mendatang.

Selain CPNS, pemerintah juga akan membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Saat mendaftar CPNS dan PPPK 2023 ada sejumlah berkas yang harus dipersiapkan.

Baca juga: 86 Contoh Soal SKD CPNS 2023 Materi TWK & Kunci Jawabannya Sesuai Kisi-kisi Terbaru, Pelajari!

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan dokumen yang perlu disiapkan oleh peserta seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.

Dengan begitu, calon peserta bisa mempersiapkan hal-hal apa saja yang dibutuhkan dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Berkas yang harus disiapkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023:

1. Surat Lamaran

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Kartu Keluarga (KK)

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai

6. Pas Foto terbaru latar belakang merah

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Tentunya, persyaratan dokumen di atas akan kembali diinformasikan oleh masing-masing instansi.

Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Dikutip dari Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023:

1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023

2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 9 Oktober 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023

5. Masa Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023

Baca juga: 50 Contoh Soal CPNS 2023 dan Kunci Jawabannya, Ada Soal TWK, TKP dan TIU, Pelajari Sebelum Ikut Tes!

6. Jawab Sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023

8. Penarikan data final: 24 s.d. 26 Oktober 2023

9. Penjadwalan SKD: 27 s.d. 30 Oktober 2023

10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 3 November 2023

Jadwal lengkap klik di sini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 7 Berkas yang Harus Disiapkan untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved