Kemenkumham Banten

Latih Petugas Bahasa Isyarat, Kemenkumham Banten Beri Pelayanan Publik Berbasis HAM

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten menggelar kegiatan pelatihan bahasa isyarat pada Kamis(14/09/2023).

Editor: Abdul Rosid
Dok/Kemenkumham Banten
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten menggelar kegiatan pelatihan bahasa isyarat pada Kamis(14/09/2023). 

TRIBUNBANTEN.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten menggelar kegiatan pada Kamis(14/09/2023).

Kegiatan tersebut berupa sosialisasi pengenalan kekayaan intelektual dan pelatihan bahasa isyarat kepada petugas layanan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.

Sekadar diketahui, petugas layanan yang memiliki kompetensi, kecakapan, keterampilan serta penempatan posisi yang sesuai dengan bidangnya.

Hal tersebut tentunya akan memberikan dampak yang positif untuk terciptanya pelayanan publik yang andal.

Baca juga: Kemenkumham Banten Gelar Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang, Diikuti 11 Pembimbing Kemasyarakatan

Acara yang dipandu oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Erwin Firmansyah menyuguhkan materi pertama tentang Pengenalan Kekayaan Intelektual.

Materi pertama tersebut disampaikan oleh Analis Hukum Kemenkumham Banten Binshar Mulyono.

Binshar Mulyono menyampaikan secara rinci pemahaman terkait jenis-jenis kekayaan intelektual.

"Kekayaan intelektual bisa dibilang adalah sebuah hak ekslusif yang melindungi dan membatasi penggunaan Hal-hal tertentu." ujar Binshar.

bahasa isyarat pada Kamis(14/09/2023).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten menggelar kegiatan pelatihan bahasa isyarat pada Kamis(14/09/2023).

Setelah itu materi dilanjut tentang variasi bahasa isyarat yang disampaikan oleh Pengurus Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (PUSBISINDO) Banten, Clara Greta Aktalisa.

Clara Greta menyampaikan variasi bahasa isyarat di Indonesia ada banyak. Oleh karena jangan sampai punah.

"Bahasa isyarat penting untuk dipelajari, karena komunikasi menggunakan bahasa isyarat tidak hanya digunakan untuk berkomunikasi dengan teman tuli, tapi juga bisa digunakan untuk kebutuhan lain". lanjut Clara.

Setelah pemaparan materi, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan praktik langsung penggunaan bahasa isyarat yang dipandu oleh tim dari PUSBISINDO.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved