Dua Alasan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditunda, Berikut Ini Jadwal Terbaru Seleksi

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ditunda. Semula, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dijadwalkan pada Minggu 17 September ini.

Editor: Glery Lazuardi
net
Ilustrasi ASN atau PNS. Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ditunda. Semula, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dijadwalkan pada Minggu 17 September ini. Namun, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ditunda menjadi Rabu 20 September 2023 

TRIBUNBANTEN.COM - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ditunda.

Semula, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dijadwalkan pada Minggu 17 September ini.

Namun, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ditunda menjadi Rabu 20 September 2023

Perubahan jadwal tahapan seleksi CPNS 2023 dan PPPK tertuang dalam Surat Edaran BKN Nomor : 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 16 September 2023.

Baca juga: Jadwal Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Waktu Pendaftaran Resmi Mundur!

Apa alasannya pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ditunda?

Pertama, proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung.

Kedua, Instansi Pusat dan Daerah sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan, yaitu minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved