Link Download Surat Pernyataan untuk Daftar CPNS Kejaksaan 2023, Lengkap dengan Daftar Formasinya
Kejaksaan membuka lowongan kerja CPNS 2023, berikut format Surat Pernyataan dan Surat Pernyataan Diri untuk daftarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan RI telah merilis jumlah formasi CPNS 2023.
Ada empat formasi yang dibuka dalam seleksi CPNS Kejaksaan 2023 yaitu Jaksa, Penjaga Tahanan, Pengelola Penanganan Perkara, dan Petugas Barang Bukti.
Beberapa formasi CPNS Kejaksaan 2023 tersebut bisa dilamar oleh pelamar umum, disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, serta cumlaude.
Adapun kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan mulai dari SMA sederajat untuk formasi CPNS Penjaga Tahanan dan Petugas Barang Bukti.
Sementara formasi Petugas Barang Bukti bisa dilamar oleh lulusan DIII dan Jaksa untuk lulusan S1.
Selengkapnya, inilah daftar formasi CPNS Kejaksaan 2023:
1. Jaksa (2.000 formasi)
Kualifikasi Pendidikan:
- S-1 Ilmu Hukum
- S-1 Hukum
Jenis Kebutuhan:
- Umum: 1.746 formasi
- Disabilitas: 0 formasi
- Putra-putri Papua dan Papua Barat: 54 formasi
- Cumlaude: 200 formasi
2. Petugas Barang Bukti (1.446 formasi)
Kualifikasi Pendidikan:
- D-III Ekonomi
- D-III Manajemen
- D-III Teknik Informatika
- D-III Akuntansi
- D-III Komunikasi
- D-III Sekretari/Kesekretariatan
- D-III Perpajakan
- D-III Administrasi
- D-III Perkantoran
Jenis Kebutuhan:
- Umum: 1.303 formasi
- Disabilitas: 100 formasi
- Putra-putri Papua dan Papua Barat: 43 formasi
- Cumlaude: 0 formasi
3. Pengelola Penanganan Perkara (2.142 formasi)
Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA sederajat
Jenis Kebutuhan:
- Umum: 2.027 formasi
- Disabilitas: 57 formasi
- Putra-putri Papua dan Papua Barat: 58 formasi
- Cumlaude: 0 formasi
4. Penjaga Tahanan (2.258 formasi)
Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA sederajat
Jenis Kebutuhan:
- Umum: 2.198 formasi
- Disabilitas: 0 formasi
- Putra-putri Papua dan Papua Barat: 60 formasi
- Cumlaude: 0 formasi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Format Surat Pernyataan untuk Daftar CPNS Kejaksaan 2023 Disertai Link Download
| Warga Baduy Jadi Korban Pembegalan di Jakarta, Relawan Jaga Banten Minta Polri Segara Tangkap Pelaku |
|
|---|
| Guru SD di Serang Diduga Telantarkan Anak Kandung hingga Alami Gangguan Jiwa |
|
|---|
| Lisa Mariana Pamer Rujuk Setelah Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil |
|
|---|
| 2 Akun Diduga Penyebar Fitnah Bahlil Lahadalia Dilaporkan ke Bareskrim Polri |
|
|---|
| Wujudkan Ketahanan Pangan, Polsek Anyar Beri Bantuan ke Kelompok Tani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-cpns-grafis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.