Bejat! Penjual Nasi Goreng di Serang Rudapaksa Kakak dan Adik, Begini Kronologinya
JL (53), seorang pria merudapaksa kakak dan adik W (15) dan M (6), warga Kota Serang, Banten.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - JL (53), seorang pria merudapaksa kakak dan adik W (15) dan M (6), warga Kota Serang, Banten.
Insiden itu berawal pada saat pelaku melakukan perbuatan tak senonoh di rumah korban.
Baca juga: Sosok Pelaku yang Rudapaksa Teman Wanita di Apartemen Tangerang, Awalnya Niat Nolong
Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota Ipda Febby Mufti Ali, mengatakan tujuan pelaku mendatangi rumah korban untuk bertamu ke rumah ayah korban.
Ketika itu, di rumah korban hanya ada W. Hingga akhirnya, dia merudapaksa korban.
"Tak hanya itu, pelaku mencabuli adik korban yang masih berusia 6 tahun," kata Febby kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).
Febby menjelaskan, Kasus rudapaksa dan pencabulan anak di bawa umur itu terjadi pada 29 Agustus 2023 lalu.
Setelah pelaku melakukan aksi tersebut, lanjut Febby, langsung meninggalkan rumah korban sambil mengancam korban agar tidak bercerita pada siapapun.
Namun ungkap Febby, korban W yang tak kuasa atas perbuatan pelaku, menceritakan kejadian itu kepada ibu kandungnya.
"Korban menceritakan ke ibunya jika sudah disetubuhi oleh tersangka pada saat rumah korban dalam keadaan sepi, adik korban juga menjadi korban pencabulan," katanya.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Unit PPA Polresta Serang Kota.
Sehari setelah itu, tepatnya pada 30 Agustus 2023, lanjut Febby, pelaku yang merupakan tukang nas goreng diamankan polisi.
Baca juga: Mantan Narapidana Kasus Rudapaksa Anak Disebut Lolos DCS Pileg DPRD Cilegon 2024
"Saat ini telah ditahan di Rutan Mapolresta Serang Kota, dan berkas pelaku akan secepatnya di limpahkan ke Kejari Serang," ujarnya.
Febby menjelaskan, dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, pelaku mengaku tidak bisa menahan hawa nafsu, saat melihat korban dan rumah korban dalam kondisi sepi.
"Motifnya, pelaku tidak dapat menahan birahi saat melihat anak korban didalam rumah yang kebetulan sedang dalam keadaan sepi," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-rudapaksa-2.jpg)