Pendaftaran CPNS 2023 Mulai Dibuka Rabu Malam, Berikut Formasi CPNS dan PPPK 2023 Banten
Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 akan dibuka pada Rabu (20/9/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
TRIBUNBANTEN.COM - Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 akan dibuka pada Rabu (20/9/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Per Rabu ini, ada 86,65 persen instansi pemerintah yang telah menyelesaikan proses verval formasi CASN 2023 ini.
Pendaftaran ini akan dibuka usai semua instansi pemerintah melakukan verivikasi-validasi (verval) formasi PPPK dan CPNS 2023.
"Dari total 86,65 persen penyelesaian verval instansi terhadap formasinya pada seleksi tahun ini, terhitung perkembangan verval formasi PPPK Tenaga Kesehatan sudah mencapai 87,89%; PPPK Guru 93,15%; PPPK Teknis 87,01%; dan verval formasi CPNS mencapai 78,57%," kata
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen dalam keterangannya pada Rabu (20/9/2023).
Baca juga: Tujuh Alasan Gagal Jadi PNS! CPNS dan PPPK 2023 Wajib Tahu: Pendaftaran Buka 20 September
BKN akan mengawal dan membantu instansi untuk melakukan percepatan penyelesaian verval formasi sehingga pendaftaran melalui portal SSCASN dapat segera dibuka hari ini, dimulai dari pembuatan akun mulai Pukul 20:09:23 dan pendaftaran mulai Pukul 23:09:20 WIB.
Terkait proses penyelesaian verval instansi, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto juga menyatakan telah mendorong seluruh instansi yang membuka formasi agar memastikan verval formasinya rampung bersamaan dengan pendaftaran seleksi CASN 2023.
"Upaya mendorong instansi mempercepat finalisasi verval formasi yang akan diumumkan masing-masing instansi, juga dilakukan dengan melibatkan seluruh Kantor Regional BKN se-Indonesia sehingga pelamar dapat melihat ketersediaan formasi seluruh instansi saat pendaftaran dimulai," jelas Aris dalam keterangan tertulis yang sama.
Adapun proses verval formasi yang dibuka instansi untuk diumumkan merujuk pada Surat Kementerian PANRB Nomor 648 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional, yakni minimal 2% untuk pelamar disabilitas dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus, meliputi alokasi Tenaga Honorer (THK-II) dan non-ASN paling banyak 80
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-pns.jpg)