Irwan Mussry Diperiksa KPK 4 Jam Kasus Gratifikasi & TPPU, Bantah Ada Transaksi Jam Tangan Mewah

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Irwan Mussry, suami Maia Estianty pada Rabu (20/92023)

Kolase TribunBanten.com/Instagram
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Irwan Mussry, suami Maia Estianty pada Rabu (20/92023) 

Yakni bukan karena bisnisnya terkait barang-barang impor.

"Bukan, karena kan kami perusahaan yang mengimpor jadi, mungkin ada hubungannya," akunya.

Selama empat jam diperiksa penyidik KPK, Irwan Mussry mengaku merasa kelelahan.

"Agak sedikit capek lah," ungkapnya.

Tidak hanya Irwan Mussry, penyidik KPK turut melakukan pemanggilan kepada empat saksi lainnya terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Eko Darmanto.

Keempat saksi tersebut, di antaranya Beni Novri Basran (PNS), Abdurokhim SIP (PNS), Prawidya Nugroho (swasta/PT Alindo Teknik Utama), Adi Putra Prajitna (swasta/PT Tunas Maju Sejahtera).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diperiksa KPK sebagai Saksi, Irwan Mussry Bantah Ada Transaksi Jam Tangan Mewah dengan Eko Darmanto

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved