Kunci Jawaban
KUNCI JAWABAN PKN Kelas 12 Halaman 37 Tugas Mandiri 2.1 Dasar Hukum Perlindungan dan Penegakan Hukum
Simak soal dan kunci jawaban pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) kelas 12 halaman 37 tentang perlindungan dan penegakan hukum
TRIBUNBANTEN.COM - Simak soal dan kunci jawaban pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) kelas 12 halaman 37 tentang perlindungan dan penegakan hukum.
Pada soal PKN kelas 12 halaman 37 tersebut, siswa diminta untuk menjawab soal uraian Tugas Mndiri 2.1 dalam sebuah tabel.
Siswa akan diminta mencari dasar hukum perlindungan dan penegakan hukum dari berbagai macam sumber.
Dalam soal PKN kelas 12 halaman 37, siswa harus menjawab soal: "Anda temukan dari berbagai macam sumber, baik itu berupa buku ataupun internet, mengenai dasar hukum perlindungan dan penegakan hukum".
Baca juga: KUNCI JAWABAN PKN Kelas 10 Halaman 27: Bentuk Sikap Positif terhadap Sistem Pemerintahan Indonesia
Baca juga: KUNCI JAWABAN PKN Kelas 9 Halaman 29: Jelaskan Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka!
Sebelum melihat kunci jawaban dalam artikel ini, siswa baiknya telah mengerjakan soal secara mandiri.
Kunci Jawaban ini ditujukan kepada wali murid atau orangtua siswa untuk mengoreksi hasil belajar.
TribunBanten.com tidak bertanggungjawab dalam perbedaan jawaban pada kunci jawaban PKN kelas 12 halaman 37.
Lebih lengkapnya, baca soal dan kunci jawaban berikut:
Baca juga: KUNCI JAWABAN PKN Kelas 10 Halaman 142-143: Kapan Keragaman Itu Menjadi Kekuatan dan Kelemahan?
Baca juga: KUNCI JAWABAN PKN Kelas 11 Halaman 64-65: Contoh-Contoh Perilaku Demokratis pada Era Keterbukaan
Tugas Mandiri 2.1
Perlindungan dan penegakan hukum tidak akan terwujud apabila tidak mempunyai landasan atau dasar hukum yang kukuh.
Nah, sekarang Anda temukan dari berbagai macam sumber, baik itu berupa buku ataupun internet, mengenai dasar hukum perlindungan dan penegakan hukum.
Tuliskan hasil temuan Anda dalam tabel di bawah ini.
Jawaban:
Dasar Hukum Perlindungan dan Penegakan Hukum:
1. UUD RI 1945 Pasal 27 ayat 1
"Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjungjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualiannya."
2. UUD RI 1945 Pasal 28D ayat 1
"Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum."
3. UUD RI 1945 Pasal 24 ayat 1
"Kekuasaan kehakimab merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum keadilan."
4. UUD RI 1945 Pasal 28I ayat 4
"Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab Negara, terutama Pemerintah."
5. UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 71
"Pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia yang diatur dalam Undang-Undang ini, peraturan perundang-undangan lain, dan hukum internasional tentang hak asasi manusia yang diterima oleh Negara Republik Indonesia."
6. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pelayanan Komunikasi Masyarakat terhadap Permasalahan Hak Asasi Manusia.
Pasal 10 ayat (1) huruf d, yang berbunyi:
"Penyampaian Permasalahan HAM yang dikomunikasikan secara tidak langsung sebagaimana dimaksud dapat menggunakan aplikasi online."
*) Disclaimer:
Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.
Baca artikel terkait Kunci Jawaban lainnya di TribunBanten.com
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunBanten.com
| Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Peran Para Penerjemah yang Beragama Kristen Nestorian ataupun Kaum Sabi'in |
|
|---|
| Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Kurikulum Merdeka, Ikut Aktif dalam Membangun Peradaban Ilmu Pengetahuan |
|
|---|
| Kunci Jawaban PAI Kelas 8, Pada Masa Abbasiyah Para Penerjemah Buku Memiliki Tempat yang Istimewa |
|
|---|
| Kunci Jawaban PAI Kelas 8, Mereka Menjadikan Bayt Al-Hikmah sebagai Pusat Ilmu Pengetahuan Dunia |
|
|---|
| Kunci Jawaban PAI Kelas 8, Fakta tentang Sosok yang Disebut dalam Narasi yang Tidak Benar adalah . . |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/11Ilustrasi-kunci-jawaban.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.