Polemik Memanas, Farida Nurhan Dilaporkan ke Polisi atas Laporan Codeblu, akan Segera Diperiksa

Food Blogger, Farida Nurhan akan segera dipanggil Polda metro Jaya atas laporan William Anderson atau Codeblue atas pencemaran nama baik.

TikTok @farida.nurhan
Farida Nurhan. Food Blogger, Farida Nurhan akan segera dipanggil Polda metro Jaya atas laporan William Anderson atau Codeblue atas pencemaran nama baik. 

TRIBUNBANTEN.COM - Food Blogger, Farida Nurhan akan segera dipanggil Polda metro Jaya atas laporan William Anderson atau Codeblue atas pencemaran nama baik.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, polisi juga sudah mengagendakan pemanggilan terhadap saksi-saksi hingga ahli.

Namun, belum diketahui identitas saksi tersebut.

Baca juga: Muncul Bareng Cesen, Marshel Widianto Minta Maaf karena Sempat Buat Kegaduhan, Terungkap Alasannya

"Rencana tindak lanjut memeriksa klarifikasi terhadap saksi-saksi terkait lainnya. Memeriksa klarifikasi terhadap terlapor," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu (30/9/2023).

William sendiri sebagai pelapor sudah diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya pada Jumat (29/9/2023) kemarin.

Ade mengatakan penyidik memeriksa William sejak pukul 15.00 WIB dengan mencecar 20 pertanyaan atas insiden yang diketahui William pada 24 September 2023.

"Dilakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor, dimana tim penyelidik mengajukan sebanyak 20 pertanyaan dalam rangka penyelidikan," jelasnya.

Ade melanjutkan dalam laporan Wiliam, ada dua terlapor lainnya selain Farida Nurhan. Namun, tidak dibeberkan identitas keduanya tersebut.

Sebelumnya, seorang food blogger yang dikenal sebagai Codeblu melaporkan sesama food blogger, Farida Nurhan soal pencemaran nama baik.

Diketahui, laporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya pada 25 September lalu yang teregister dengan nomor LP/B/5703/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Adapun dalam laporan itu, pelapor menerapkan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP.

Farida Nurhan.
Farida Nurhan. (TikTok @farida.nurhan)

Baca juga: Farida Nurhan Merasa Bersalah Kritik Konten Aa Juju Review Warung Nyak Kopsah, Pilih Hapus Video

Sebelumnya, pemilik akun food blogger, Codeblu yang diketahui bernama William Anderson tengah berkonflik dengan sesama food blogger, Farida Nurhan.

Pemilik akun Codeblu itu tak terima dengan aksi doxing dan fitnah yang dilakukan Farida Nurhan kepadanya.

William Anderson ini mengungkapkan alasannya bisa sedemikian emosi hingga melaporkan Farida ke Polda Metro Jaya.

Lantaran Codeblu mengatakan tak suka identitasnya diungkap ke publik.

Ia menegaskan, keinginannya untuk tidak diketahui publik sudah menjadi haknya.

"Gue nggak mau orang tahu gue, karena semua orang punya hak atas hidup dia," papar Codeblu.

Namun kini identitasnya telah terungkap ke publik karena Farida.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Farida Nurhan Segera Diperiksa Polisi Atas Laporan Food Blogger Codeblu

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved