Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Banten Selama Oktober 2023
Berikut ini jadwal dan lokasi SIM Keliling di Banten selama Oktober 2023.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini jadwal dan lokasi SIM Keliling di Banten selama Oktober 2023.
Senin
Halaman Polsek Anyer, Kabupaten Serang
Alun-alun Kota Serang
Plaza Shinta Mal Karawaci, Tangerang
Ruko WOM Finace Pasar Baru, Tangerang
Pamulang Square, Tangerang Selatan
ITC BSD, Tangerang Selatan
Lobby Timur Mal Ciputra, Tangerang
Selasa
Lobby Timur Mal Ciputra
Pasar Modern Graha Raya Pinang
Plaza Shinta Mal Karawaci
Pamulang Square
ITC BSD
Pasar Rangkasbitung
Alun-alun Kramatwatu, Serang
Simpang Tiga Labuan, Pandeglang
Rabu
Depan Samsat Cikande
Mall Of Serang
Tugu Landmark Cilegon
Paris Laris Taman Cibodas
IKEA Alam Sutera
Bintaro Plaza
ITC BSD
Pospol Telaga Bestari
Kamis
Pasar Rangkasbitung, Lebak
Land Mark Cilegon/Indah Kiat, Cilegon
Pospol Telaga Bestari, Kabupaten Tangerang
Bintaro Plaza, Tangerang Selatan
ITC BSD, Tangerang Selatan
Pasar Modern Graha Raya Pinang, Tangerang
MC Donald's Jatake, Tangerang
Jumat
Mall Cilegon
Alun-alun Kota Serang
Pasar Ciruas, Kabupaten Lebak
Telaga Bestari, Kabupaten Lebak
Mitra 10 Bitung, Kabupaten Tangerang
Metropolis Mall, Kota Tangerang
Pasar Laris Taman Cibodas, Kota Tangerang
Pamulang Square, Tangerang Selatan
ITC BSD, Tangerang Selatan
Sabtu
Mall Cilegon
Giant Extra Serang
Alun-alun Rangkasbitung
Gedung Serbaguna Desa Panimbang Jaya
Depan Mall Ramayana dan Puri Delta Kasemen
Pospol Telaga Bestari
Ruko WOW Finance Pasar Baru
Living Plaza Palem Semi
Pamulang Square
ITC BSD
Minggu
Mall Ramayana Kota Serang
Bayah Malingping
Kecamatan Cikeusik
Bintaro Plaza
Baca juga: Jadwal SIM Keliling di Tangerang Raya pada Kamis 21 September 2023, Berikut Lokasinya
Bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM ada baiknya memperhatikan beberapa persyaratan yang harus dibawa sebelum mendatangi lokasi SIM keliling.
Adapun persyaratan yang wajib dibawa yaitu:
1. surat keterangan sehat,
2. surat keterangan psikologi,
3. fotocopy e-KTP, dan
4. membawa SIM lama.
Pendaftaran bisa dilakukannya secara online melalui http;//formulir.polrestatangerang.net
Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016;
1. SIM A Rp80.000
2. SIM B I Rp80.000
3. SIM B II Rp80.00
4. SIM C Rp75.000
Alur Perpanjangan SIM;
1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis
2. Pemohon Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.
4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
6. Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.
7. Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM.

BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem di Wilayah Banten Pada Dua Hari Mendatang |
![]() |
---|
Gubernur Andra Soni Terima Kunjungan Redaksi Tribun Banten, Jalin Sinergi untuk Pembangunan Banten |
![]() |
---|
DPRD Banten Desak Pemprov Kembalikan Anggaran BPJS Kesehatan di Banggar 2026 |
![]() |
---|
Pemeliharaan Tanpa Padam di 161 Titik, PLN UID Banten Selamatkan Energi Setara Ratusan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Wisata Bukit Sodong: Kala Sawah dan Pantai Saling Berpadu Hasilkan View yang Indah, Ini Lokasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.