Puluhan Spanduk Caleg dan Parpol di Kota Cilegon Ditertibkan Satpol PP dan Bawaslu
Satpol PP dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon menertibkan puluhan alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS).
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon menertibkan puluhan alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS).
Kabid Pencegahan Gangguan Trantibum pada Satpol PP Kota Cilegon, Faruk Oktavian mengatakan, penertiban itu dilakukan di sepanjang jalan protokol Kota Cilegon.
"Dari spanduk APK dan APS yang ada jumlahnya ada ribuan di jalan protokol ini, ada sekitar 63 yang kita tertibkan," ujarnya kepada TribunBanten.com melalui pesan singkat, Rabu (4/10/2023).
Baca juga: Helldy Agustian Minta Anak Muda di Kota Cilegon Jangan Takut Berpolitik
Penertiban itu dilakukan di jalan protokol yang berlokasi di jalan arah pintu masuk tol Cilegon Timur, Mangku Putra, Lampu Merah PCI sampai ke Sukopindo.
Rencana, aksi pencopotan spanduk itu dilakukan mulai dari area Cilegon Timur sampai ke wilayah Merak.
"Penertiban APK ini akan terus dilakukan sampai masa kampanye dimulai," katanya.
Apabila sudah waktunya masa kampanye, maka pihaknya akan berhenti melakukan penertiban.
Sebab pada saat masa kampanye, kata dia, masuk ke ranahnya Bawaslu.
"Karena saat ini belum masuk tahapan kampanye, baru sosialisasi dan sosialisasi pun baru hanya bendera partai dan ketua umum partainya," terangnya.
Baca juga: Tiga Perusahaan BUMN Diduga Jual Senjata ke Myanmar, Wakil Menteri: Enggah Tahu
Untuk itu, sebelum masa kampanye tiba, pihaknya melakukan penertiban setelah berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Cilegon.
Faruk menyampaikan bahwa penertiban kali ini, lebih kepada penegakan k3 (ketertiban, kebersihan dan keindahan).
"Dalam perda 5 tentang k3 ini dijelaskan bahwa dalam pemasangan spanduk di jalan protokol, di pohon dan tiang itu dilarang, makanya yang melanggar itu kita tertibkan semua," tukasnya.
Hasbi Jayabaya, Sang Bupati Lebak Bakal Dilaporkan ke Mabes Polri Gegara Masalah Ini |
![]() |
---|
Diancam Dilaporkan Tia Rahmania Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik, Bupati Lebak: Saya Tidak Takut! |
![]() |
---|
Tia Rahmania Bakal Laporkan Mahkamah PDIP, Bonnie Triyana dan Bupati Lebak ke Mabes Polri |
![]() |
---|
Pemkot Cilegon Perbolehkan Warung Makan Buka Sore Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam Tutup Total |
![]() |
---|
Cek Kesiapan Penanganan Bencana, Komisi 1 DPRD Cilegon Kunjungi Kantor BPBD dan Satpol PP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.