Rapat Paripurna HUT Banten 2023, Mantan Ketua KPK Singung Soal Dinasti Politik di Tanah Jawara

Dalam rapat paripurna istimewa HUT Banten 2023, mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki singgung soal dinasti politik di tanah jawara

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki singgung soal dinasti politik di tanah jawara dalam rapat paripurna istimewa HUT Banten 2023 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki menyoroti sistem politik di Provinsi Banten.

Ruki menilai, sistem politik di Provinsi Banten dikuasi oleh dinasti dan oligarki politik.

Bahkan kata Ruki, di mata para pengamat politik, dinasti dan oligarki sudah melekat di Banten.

Baca juga: Cerita Dua Mahasiswa yang Alami Luka saat Demo HUT Banten ke-23: Saya Diseret dan Diinjak

"Oligarki politik, dinasti politik tolong dikurangi di Banten. Dalam catatan pengamat politik di Banten termasuk politik yang dikuasai oleh keluarga," kata Ruki.

Pernyataan pria kelahiran Kabupaten Lebak, Banten tersebut diungkapkan saat memberi pidato di acara rapat paripurna Istimewa HUT Banten 2023 ke-23 di gedung DPRD Banten pada Rabu (4/10/2023).

Ruki menilai, dinasti politik melahirkan ketidakadilan di tengah masyarakat.

Sebab kata Ruki, masyarakat yang bukan dari kalangan keluarga memiliki kesempatan yang kecil untuk berkiprah di dunia politik, meski memiliki potensi sebagai politisi.

"Penguasaan politik oleh keluarga itu pada hakekatnya menimbulkan ketidakadilan, dan pada dasarnya adalah merusak demokrasi," ujarnya.

Menurut Ruki, penyebab lahirnya dinasti dan oligarki politik di Provinsi Banten akibat dari sistem politik uang yang sudah sebegitu merajalela.

Politik uang tersebut diungkapkan Ruki, menjadi cikal bakal lahirnya sistem yang korup, yang membuat sistem pemerintahan rusak.

"Very high cost politik ini harus jadi pikiran kita semua, karena high cost politik ini justru menjadi sistem yang merusak good governance," ungkapnya.

Baca juga: Disnakertrans Banten Pulangkan 7 Pekerja Migran Ilegal ke Rumah Masing-masing

Lulusan Akpol 1971 ini beranggapan, permasalahan tersebut dapat dituntaskan, apabila semua pihak memiliki komitmen yang sama untuk menuntaskan permasalahan tersebut secara tegas.

"Harus diperbaiki, siapa yang memperbaiki? Para ketua partai, presiden, pimpinan dewan. Perbaiki undang-undang nya, agar biaya politik yang tinggi itu bisa dikurangi," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved