Kemenkumham Banten
2 Napi Teroris Lapas Kelas II Serang Ikrar Setia NKRI, Disaksikan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten
Janji sumpah setia ini disaksikan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto.
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Alfa Yusuf Retyoadhi bin Bramantyo dan Ahmad Junaidi mengucapkan sumpah setia dan Pancasila serta menyanyikan lagu "Indonesia Raya".
Dua narapidana tindak pidana teroris Lapas Kelas IIA Serang ini mengucapkan ikrar janji setia di depan bendera merah putih kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (5/10/2023).
Janji sumpah setia ini disaksikan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto.
Baca juga: Asep Sutandar Jadi Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jatim, Ini Kalapas Kelas I Tangerang yang Baru
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung dan disaksikan Kepala Lapas Kelas IIA Serang, rohaniawan Kemenag Kota Serang, Plt kepala Bapas Kelas II Serang, serta perwakilan Densus 88 AT dan BNPT.
Menurut Dodot, ikrar setia kepada NKRI ini merupakan satu di antara bentuk pembinaan kepada warga binaan.
"Diharapkan pengucapan ikrar ini benar-benar langsung datang dari hati," katanya.
Selain itu, Dodot juga berharap saat bebas keduanya memberikan dampak positif kepada masyarakat.
Ikrar setia menjadi awal warga binaan untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban, serta bersikap menjadi insan Tuhan yang menggunakan cita dan karsa secara tepat.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Banten yang Baru Perkenalkan Diri ke DWP Lapas Kelas I Tangerang
Di samping itu, juga patuh terhadap perundang-undangan dan menjadi warga negara yang membawa diri secara tepat kepada masyarakat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.