Daftar Lengkap UMK Banten 2023, 4 Kabupaten/Kota Masuk List Upah Minim Tertinggi di Jawa

Berikut ini daftar lengkap Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Banten 2023. Empat kabupaten/kota masuk list upah minimum tertinggi di Pulau Jawa.

Editor: Glery Lazuardi
reepik.com
Ilustrasi uang. Berikut ini daftar lengkap Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Banten 2023. Empat kabupaten/kota masuk list upah minimum tertinggi di Pulau Jawa. Adapun daftar lengkap UMK Banten 2023 mulai dari yang tertinggi hingga yang terendah 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar lengkap Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Banten 2023.

Empat kabupaten/kota masuk list upah minimum tertinggi di Pulau Jawa.

Adapun daftar lengkap UMK Banten 2023 mulai dari yang tertinggi hingga yang terendah

Baca juga: Ini Daftar Lengkap UMK Banten 2023 di 8 Kabupaten/Kota, Nyaris Samai UMP DKI Jakarta

Yaitu

Kota Cilegon Rp 4.657.222

Kota Tangerang Rp 4.584.519

Kota Tangerang Selatan Rp 4.551.451

Kabupaten Tangerang Rp 4.527.688

Kabupaten Serang: Rp4.492.961,28

Kota Serang: Rp4.090.799,01

Kabupaten Pandeglang: Rp2.980.351,46

Kabupaten Lebak: Rp2.944.665,46

Jika melihat daftar UMK Banten 2023 itu, maka terdapat empat kota/kabupaten yang masuk dalam 10 besar UMK tertinggi di Pulau Jawa

Yaitu

Kota Cilegon Rp 4.657.222

Kota Tangerang Rp 4.584.519

Kota Tangerang Selatan Rp 4.551.451

Kabupaten Tangerang Rp 4.527.688

Baca juga: Peringatan Dini BMKG: Lebak Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Berikut 10 kabupaten atau kota dengan UMK 2023 tertinggi di Pulau Jawa:

Kabupaten Karawang: Rp 5.176.179

Kota Bekasi: Rp 5.158.248

Kabupaten Bekasi: Rp 5.137.574

DKI Jakarta: Rp 4.901.798

Kota Depok: Rp 4.694.493

Kota Cilegon: Rp 4.657.222

Kota Bogor: Rp 4.639.429

Kota Tangerang: Rp 4.584.519

Kabupaten Tangerang Selatan: Rp 4.551.451

Kabupaten Tangerang: Rp 4.527.688

That is


singkatan

i.e., viz.


adverbia

namely, specifically, videlicet, scilicet


konjungsi

that is


frasa

that is to say, to wit

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved