Dana PIP Tahap 3 2023 Sudah Cair, Segera Cek Penerima Bantuan di pip.kemdikbud.go.id

Dana Program Indonesia Pintar wtau PIP tahap 3 2023 sudah cair, penerima bantuan segera cek pip.kemdikbud.go.id.

Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
Dana Program Indonesia Pintar wtau PIP tahap 3 2023 sudah cair, penerima bantuan segera cek pip.kemdikbud.go.id. 

TRIBUNBANTEN.COM - Dana bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemendikbud 2023 tahap 3 sudah cair. Segera cek nama penerima bantuan melalui laman pip.kemdikbud.go.id.

Sekadar informasi, jadwal pencairan PIP tahap 3 2023 disalurkan awal Oktober-Desember 2023.

Bagi siswa penerima dana IP tahap 3 2023 segara melakukan pengecekan melalui laman pip.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Daftar Bansos yang Cair Bulan Oktober 2023, Ada PIP hingga BLT Yatim Piatu dan Lansia

Dilansir dari SIPINTAR, PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Melalui program tersebut, pemerintah ingin mencegah siswa dari kemungkinan putus sekolah dan diharapkan dapat menarik siswa yang putus sekolah untuk melanjutkan pendidikannya.

Cara Mengecek Penerima PIP Kemdikbud 2023

1. Setelah memahami syarat dan rincian nominal bantuan, berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk mengecek status penerima PIP:

2. Buka link pip.kemdikbud.go.id di browser Anda.

Baca juga: CATAT Ini Kriteria Penerima PIP tahap 3 yang Cair di Awal Oktober 2023

3. Input NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2023 di kolom yang sudah disediakan.

3. Isi kode captcha yang tersedia.

4. Klik "cek penerima PIP".

Pedoman pencairan bantuan PIP tahap 3 2023

Pencairan dana bantuan PIP tahap 3 bergantung pada masing-masing sekolah.

Satuan pendidikan dapat menginfokan kepada siswa penerima PIP sesuai dengan SK pemberian dengan terlebih dahulu melakukan aktivasi rekening.

Mekanisme pencairan harus sesuai dengan Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022 perihal Petunjuk Pelaksanaan PIP.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved