Pernyataan Lengkap Jokowi soal Netralitas ASN di Pemilu 2024: Aturan hingga Ancaman Sanksi
Presiden Joko Widodo mengingatkan soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemilu 2024.
Ya, pada 27 Desember lalu Menpan-RB Asman Abnur telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) kepada menteri, kepala lembaga, kepala kepolisian, panglima TNI, dan kepala daerah terkait pelaksanaan pilkada. Setidaknya terdapat delapan perilaku yang perlu diwaspadai selama pilkada oleh PNS karena berpotensi melanggar kode etik.
Untuk PNS yang tidak melaksanakan ketentuan tersebut dijatuhi sanksi hukuman disiplin.
Dalam surat yang ditetapkan pada 27 Desember 2017 itu disebutkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil akan dijatuhkan hukuman disiplin tingkat sedang hingga berat.
Baca juga: 10 Universitas Terbaik di Banten Berdasarkan UniRank 2023, Cocok untuk PMB 2024-2025
Sanksinya berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun, kemudian penundaan pangkat selama 1 tahun, dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.
Sedangkan untuk disiplin tingkat berat dapat dijatuhkan sanksi berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun, selain itu dapat dijatuhkan pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, kemudian pembebasan dari jabatan atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
Sebelumnya, beredar video salah satu pejabat di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi diduga melakukan kampanye terselubung.
Oknum itu diduga melakukan pengarahan untuk adanya dukungan terhadap salah satu pasangan calon di Pilpres 2024.
Pada video berdurasi 1,45 detik itu diperlihatkan sosok oknum menggunakan baju merah dan mengaku telah berkomunikasi dengan salah satu calon.
Bahkan, oknum itu sempat menyebut bahwa dirinya tidak boleh terlalu tampil dan berkampanye karena bisa mendapat hukuman.
Roy Suryo akan Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Jokowi Besok |
![]() |
---|
Tembus Puluhan Juta! Ini Rincian Gaji Sekda, Kepala OPD dan ASN Pemprov Banten |
![]() |
---|
Polemik Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Berlanjut, 10 Saksi Termasuk Roy Suryo Diperiksa Polda Metro |
![]() |
---|
Cek Simulasi Besaran Kenaikan Gaji PNS 2026, Golongan I hingga IV |
![]() |
---|
Benarkah Presiden Prabowo akan Berikan Kenaikan Gaji untuk PNS di Momen Spesial HUT RI ke-80? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.