Nanang Kurniawan Resmi Jadi Anggota DPRD Kota Cilegon, Gantikan Rahmatullah

Nanang Kurniawan resmi menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
ahmad tajudin
Nanang Kurniawan resmi menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Nanang Kurniawan resmi menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon.

Nanang Kurniawan menggantikan Rahmatullah selaku wakil dari fraksi Partai Demokrat.

Pergantian itu resmi dilakukan dalam rapat paripurna istimewa, pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Cilegon dari partai Demokrat sisa masa jabatan 2019-2024.

Pantauan TribunBanten.com saat berada di gedung rapat paripurna DPRD Kota Cilegon.

Baca juga: 750 Lowongan Kerja di Job Fair SMKN 1 Rangkasbitung! Cara Daftar dan Jadwal: Lulusan Minimal SMA/SMK

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi'raj itu dihadiri seluruh pimpinan DPRD dan pejabat forkopimda Kota Cilegon.

Mulai dari Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta, para pimpinan DPRD Kota Cilegon, para kepala OPD hingga para pejabat lainnya.

Dalam rapat paripurna itu, Nanang Kurniawan, resmi mengucap sumpah/janji perganitan antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Cilegon dari partai Demokrat sisa masa jabatan 2019-2024.

Pengambilan sumpah itu dipandu oleh Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi'raj.

"Sebelum memangku jabatannya, hari ini saya selaku Ketua DPRD Kota Cilegon akan mengambil sumpah janji sodara sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Cilegon dari partai Demokrat sisa masa jabatan 2019-2024," ujar Isro di Gedung DPRD Cilegon, Kamis (2/11/2023).

Isro mengingatkan kepada Nanang bahwa sumpah dan janji yang diucapkannya yaitu mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara republik Indonesia.

Serta tanggung jawab untuk menyelamatkan pancasila dan undang-undang dasar 1945, serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.

"Sumpah janji ini disamping disaksikan oleh diri sendiri dan orang-orang yang hadir di sini, tapi juga yang terpenting harus diyakini bahwa ucapan janji yang akan anda ucapkan disaksikan Tuhan yang maha esa," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved