Pemkot Tangerang Cabut Status Darurat Bencana Kebakaran TPA Rawa Kucing
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencabut status bencana darurat daerah peristiwa kebakaran TPA Rawa Kucing.
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencabut status bencana darurat daerah peristiwa kebakaran TPA Rawa Kucing.
Status bencana darurat daerah itu dicabut setelah Pemkot Tangerang menerima laporan dari Badan Penanggulang Bencana Daerah (BPBD) menyebutkan situasi TPA Rawa Kucing kini kondusif.
Sekretaris Daerah Pemkot Tangerang Herman Suwarman mengatakan, status bencana darurat daerah kebakaran TPA Rawa Kucing dicabut per hari ini Kamis (2/11/2023).
Baca juga: 267 Pompa Pengendali Banjir Disiagakan Pemkot Tangerang untuk Menghadapai Musim Hujan
"Alhamdulillah. Setelah mendapat hasil evaluasi dan kajian BPBD Kota Tangerang, situasi dan kondisinya TPA Rawa Kucing saat ini sudah aman terkendali dan kondusif," kata Herman, dikutip dari Kompas.com, Kamis (2/11/2023).
"Untuk itu, sesuai dengan Kepwal status tanggap bencana darurat daerah secara otomatis dinyatakan dicabut," tambah dia.
Berdasarkan hasil BPBD Kota Tangerang, Herman menuturkan, situasi di tempat pembuangan sampah sudah normal karena sudah tak ada titik api dan kepulan asap.
Sejalan dengan itu, Pemkot Tangerang memutuskan tak memperpanjang status tanggap darurat pada TPA Rawa Kucing.
"Tetapi, sejumlah petugas dan armada seperti mobil pemadam masih disiagakan di TPA Rawa Kucing guna memonitor dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," imbuh Herman.
Adapun, TPA yang terletak di Kedaung Wetan, Neglasari itu terbakar, Jumat (20/10/2023).
Proses penanganannya membutuhkan waktu hampir dua pekan. Kebakaran itu sempat membuat petugas kewalahan dalam memadamkan api lantaran area TPA yang luas dan banyaknya titik api yang harus dijinakkan.
BPBD melaporkan ada 27 hektar area TPA Rawa Kucing yang terdampak kebakaran. Pemerintah Kota Tangerang juga telah menetapkan status bencana darurat daerah imbas kebakaran ini.
Status ini telah ditetapkan sejak Sabtu (21/10/2023).
Tak hanya mengerahkan lewat jalur darat, pemadaman juga dilakukan melalui jalur udara.
Satu unit helikopter water bombing milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ikut diterjunkan untuk pemadaman di TPA Rawa Kucing.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TPA Rawa Kucing Dinyatakan Aman Pascakebakaran, Status Darurat Bencana Dicabut"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/tpa-rawa-kucing-w.jpg)