Pria di Tangerang Bunuh Transpuan, Jasadnya Dibakar dan Buang di Pinggir Empang

Seorang transpuan berinisial RM (33) dibunuh oleh pria berinisial W (24) di wilayah Mauk, Kabupaten Tangerang.

Editor: Abdul Rosid
Istimewa
Seorang transpuan berinisial RM (33) dibunuh oleh pria berinisial W (24) di wilayah Mauk, Kabupaten Tangerang. 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang transpuan berinisial RM (33) dibunuh oleh pria berinisial W (24) di wilayah Mauk, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf mengatakan, kasus pembunuhan itu terungkap setelah warga menemukan jasad korban pada Kamis (9/11/2023) dini hari.

Warga melaporkan penemuan mayat itu kepada polisi sekitar pukul 03.00 WIB.

Polisi kemudian menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengidentifikasi jasad korban.

Baca juga: Kabur ke Banten, Pelaku Pembunuhan Bidan di Mes Kebun Sawit Ditangkap di Pandeglang

Polisi juga melakukan penyelidikan untuk mencari pembunuh korban.

Tak lebih dari 24 jam, polisi menangkap W. Saat diperiksa, W mengakui telah menganiaya RM hingga korban meninggal dunia.

"Kami lakukan interogasi awal dan yang bersangkutan membenarkan bahwa telah melakukan upaya kejahatan," ujar Arief.

Arief menuturkan, W menganiaya RM menggunakan sebilah balok dan batu.

Setelah RM tewas, W membakar jasad korban dan membuangnya di pinggir empang.

"Perbuatan itu dilakukan pelaku untuk menghilangkan jejak dan identitas almarhum," tutur dia.

Kini W telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan, dengan ancaman penjara di atas tujuh tahun.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pria Bunuh Transpuan di Tangerang, lalu Bakar dan Buang Jasad Korban di Pinggir Empang"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved