Daftar UMK 2024 di Kota Serang, Cilegon, hingga Tangsel Apabila Naik 15 Persen, Tertinggi Rp5,3 Juta
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) paling lama akan diumumkan pada 21 November 2023.
TRIBUNBANTEN.COM - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) paling lama akan diumumkan pada 21 November 2023.
Sementara untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) diumumkan paling lambat tanggal 30 November 2023 setelah adanya penetapan UMP
Kalangan buruh menuntut adanya kenaikan upah sebesar 15 persen jelang pengumuman penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2024.
Baca juga: Daftar UMK 2024 di 8 Kabupaten/Kota Provinsi Banten Apabila Naik 15 Persen, Serang Tembus Rp4,7 Juta
Pemerintah pun diminta segera mengubah formula untuk menghitung persentase kenaikan UMP 2024.
Berikut bersaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Banten 2024 apabila mengalami kenaikan hingga 15 persen.
Banten terbagi menjadi delapan kabupaten/kota, yaitu Kota Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang.
Jika naik 15 persen, Kota Cilegon memiliki UMK 2024 terbesar dibandingkan tujuh kabupaten/kota lainnya di Banten, yakni sebesar Rp 5.355.805.
Berikut Lebih Lengkapnya Daftar UMK 8 Kabupaten/Kota di Banten apabila naik 15 persen.
1. Cilegon
UMK 2023 Kota Cilegon sebesar Rp4.657.222
Naik: Rp 698.583 atau 15 persen
Prakiraan UMK 2024
Rp 5.355.805
2. Kota Tangerang
UMK 2023 Kota Tangerang sebesar Rp4.584.519
Bukan Hanya Alun-alun! Ini 4 Tempat Jogging di Kota Serang yang Nyaman, Sejuk, dan Sepi Kendaraan |
![]() |
---|
Muktamar X PPP : Deklarasi DPW PPP Banten Dinilai Tak Representatif, Sebagian DPC Dukung Mardiono |
![]() |
---|
Marak Anak Jalanan hingga Manusia Gerobak di Kota Serang, Pemkot Siapkan Pelatihan hingga Bantuan |
![]() |
---|
5 Tempat Kursus Mengemudi Mobil di Serang Banten, Manual dan Matic, Bisa Pilih Hari Latihan |
![]() |
---|
Tindaklanjuti Instruksi Kemendagri, Pemkot Serang Segera Bentuk Satgas Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.