SPN Ancam Mogok Massal Jika Kenaikan UMP Banten 2024 Tak Sesuai Harapan Buruh
Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten mengancam akan melakukan mogok massal jika kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 tak 15 persen.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten mengancam akan melakukan mogok massal jika kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 tak 15 persen.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana akan mengumumkan besaran kenaikan UMP tahun 2024 besok, Selasa 21 November 2023.
Ketua SPN Banten, Intan Indria Dewi mengaku, akan menolak kenaikan UMP jika dalam penerapanya menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023.
Baca juga: NAMBAH GEDE Segini UMP Lebak 2024 Jika Naik 15 Persen, Cek Cara Penghitungan Upah Minimum
"Kami akan melakukan aksi-aksi seperti mogok massal di setiap perusahaan yang ada di Provinsi Banten," kata Intan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (20/11/2023).
SPN pun lanjut Intan, akan melalukan aksi unjuk rasa di Kawasan Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) besok, untuk mengawal pengumuman UMP tahun 2024.
"Besok perwakilan para buruh akan ke KP3B, kita kawal kenaikan ini berpihak pada buruh atau tidak," ujar Intan.
Intan menjelaskan, jika merujuk dengan PP tersebut maka kenaikan UMP hanya naik beberapa persen. Oleh karena itu, pihaknya menolak kenaikan UMP tersebut.
Sebab lanjut Intan, akan terjadi disparitas antara kota dengan wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
"Kasihan buruh di Lebak dan Pandeglang, kebutuhan ekonomi sama saja tapi UMP yang menjadi acuan kenaikan UMK kecil," katanya.
Intan menjabarkan, jika metode pengupahan menggunakan PP 51 tahun 2023, koefisien alpha itu hanya dinilai 0,1 sampai dengan 0,3 persen.
"Ini kan sangat kecil, tidak sesuai dengan kebutuhan rill upah buruh," pungkasnya.
| DPD SPN Banten Gelar Sarasehan Pekerja untuk Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Dorong Investasi |
|
|---|
| Ada Demo Hari Ini di Gedung DPR RI, Ribuan Buruh Bakal Aksi Unjuk Rasa Tuntut Upah Minimum 2026 |
|
|---|
| UMK Kota Tangerang 2025 Tembus Rp 5 Juta Lebih, Segini Besaran Kenaikan Upah di Wilayah Ini |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Pj Gubernur Sepakat UMP Banten 2025 Naik 6,5 Persen Sesuai Arahan Presiden Prabowo |
|
|---|
| Sempat Tertunda Selama Seminggu, Puluhan Perkara di PA Cilegon Kini Mulai Disidangkan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.