Dindikbud Banten Bakal Masukan Materi Pendidikan Antikorupsi Sebagai Pelajaran Mulok

Dindikbud Provinsi Banten, akan menerapkan materi pendidikan antikorupsi sebagai pembelajaran muatan lokal (mulok) di tingkat SMA/sederajat.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Kepala Dindikbud Banten, Tabrani mengatakan pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah dilakukan oleh penyuluh antikorupsi. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, akan menerapkan materi pendidikan antikorupsi sebagai pembelajaran muatan lokal (mulok) di tingkat SMA/sederajat.

Program itu dilakukan sebagai upaya dalam melakukan pencegahan antikorupsi di Provinsi Banten.

Kepala Dindikbud Banten, Tabrani mengatakan pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah dilakukan oleh penyuluh antikorupsi.

Baca juga: Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Banten 2, Ada Haerul Jaman Rp10,6 M, Politisi PDIP Capai Rp83 M

"Ke depan bisa jadi ini akan menjadi mulok (muatan lokal,-red) pembelajaran antikorupsi di jenjang SMA bahkan di SMP juga diterapkan, nanti bukan hanya menjadi kewajiban penyuluh, tapi menjadi kewajiban semua," ujarnya saat di Plazza Aspirasi, Kp3b, Kota Serang, Sabtu (9/12/2023).

Tabrani menyebut bahwa di Banten, saat ini sudah ada penyuluh antikorupsi yang tersebar di sekolah-sekolah.

Tugas mereka yaitu selalu memberikan materi tentang pencegahan antikorupsi kepada anak-anak sekolah.

"Hampir di seluruh sekolah negeri semuanya sudah ada, kecuali sekolah swasta ini masih dilakukan secara bertahap," terangnya.

Sejauh ini, kata dia, pembelajaran antikorupsi sudah terintegrasi pada mata pelajaran siswa SMA/SMK di Banten.

"Mereka penyuluh ini kan selalu didiklat sama KPK, jadi sudah ada bahan yang disampaikan kepada anak-anak, sudah ada modulnya, dan terintegrasikan dalam mata pelajaran tertentu seperti pelajaran PKN," ungkapnya.

Selain itu, sebagai upaya pencegahan korupsi, sejumlah sekolah di Banten juga telah menerapkan kegiatan antikorupsi.

"Ada beberapa sekolah yang sudah menerapkan atau mengaplikasikan kegiatan anti korupsi, salah satunya di SMK 4 ada kantin kejujuran di sana, jadi anak ngambil sendiri, bayar sendiri dan mengembalikan sendiri itu salah satu model yang sudah diterapkan," tukasnya

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved