Polda Banten Tangkap Mafia Gas Elpiji
Raup Omset Rp 1,05 Miliar per Hari, Mafia Gas Elpiji Dibongkar Polisi Setelah Dua Tahun Beroperasi
Dirkrimsus Polda Banten menangkap delapan pelaku penyuntikan gas elpiji, di wilayah Tangerang.
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Mafia penyuntikan gas elpiji yang beraksi di wilayah Tangerang dan sekitarnya akhirnya terungkap.
Dirkrimsus Polda Banten kini telah menangkap delapan pelaku penyuntikan gas elpiji tersebut.
Mereka adalah HR (40) dan SD (24), AG (50), DM (32), RZ (20), KR (38) dan RZ (29).
Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim, para pelaku sudah beroperasi selama dua tahun dengan keuntungan mencapai ratusan miliar Rupiah.
Baca juga: Luar Biasa! Mafia Gas Elpiji di Banten Punya Omzet Ratusan Miliar Rupiah Selama 2 Tahun Beroperasi
Keuntungan yang diperoleh pelaku dari penyalahgunaan elpiji subsidi sebesar Rp1.050.000.000, atau satu miliar lima puluh juta Rupiah setiap harinya.
Jika dikalkulasikan omzet per hari, dikali selama 2 tahun, keuntungan yang didapat pelaku mencapai Rp743 miliar lebih selama beroperasi.
"Keuntungan yang diperoleh sehari Rp1.050.000.000 sedangkan mereka sudah beroperasi selama dua tahun, bayangin aja berapa keuntungannya," kata Irjen Pol Abdul Karim saat konferensi pers di Polda Banten, Rabu (13/12/2023).

Menurut Abdul Karim, para pelaku melakukan penyuntikan gas elpiji dari 3 kilogram ke 12 kilogram dan 50 kilogram.
Untuk mengisi tabung 12 kilogram para pelaku membutuhkan 4 tabung gas elpiji subsidi.
Sedangkan untuk mengisi tabung 50 kilogram, pelaku membutuhkan 16 tabung gas elpiji 3 kilogram.
Kata Abdul Karim, motif pelaku melakukan penyuntikan untuk meraup keuntungan.
"Yang subsidi kan murah harganya kemudian di masukan ke nonsubsidi, sehingga punya keuntungan lebih besar," ujar Abdul Karim.
Abdul Karim menjelaskan, tabung gas elpiji 3 kilogram yang disalahgunakan para pelaku berasal dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Depok dan Bogor.
"Tabung gas ini di dapat dari eceran, mereka mengumpulkan dari berbagai daerah. Seperti dapat dari pangkalan dan warung," katanya.
Abdul Karim mengungkap, dalam sehari para pelaku mampu menyuntik atau memindahkan tabung gas elpiji subsidi ke nonsubsidi sebanyak 25 ribu sampai 35 ribu tabung gas elpiji.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.