Berikut Rincian Biaya Hidup di Jakarta Sekitar Rp 15 Juta, Sudah Layakkah?

Berikut ini rincian biaya hidup di DKI Jakarta sekitar Rp 15 Juta. Badan Pusat Statistik (BPS) membuat Survei Biaya Hidup (SBH) di Jakarta 2022.

Editor: Glery Lazuardi
Shutterstock
Berikut ini rincian biaya hidup di DKI Jakarta sekitar Rp 15 Juta. Badan Pusat Statistik (BPS) membuat Survei Biaya Hidup (SBH) di Jakarta 2022. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini rincian biaya hidup di DKI Jakarta sekitar Rp 15 Juta

Badan Pusat Statistik (BPS) membuat Survei Biaya Hidup (SBH) di Jakarta 2022.

Biaya hidup di Jakarta termahal se-Indonesia.

Berdasarkan SBH, biaya hidup di ibu kota mencapai Rp 14,88 juta per bulan pada 2022.

Biaya hidup ini meningkat dari 2018 yang sebesar Rp 13,45 juta.

Peningkatan itu membuat Ibu Kota Negara menggeser Bekasi sebagai kota penyandang nilai konsumsi tertinggi di 2018 dengan nilai Rp 13,67 juta

Baca juga: Biaya Hidup di Jakarta Rp 15 Juta/Bulan, UMP DKI 2024 Rp 5 Juta, Buruh: Nombok Darimana?

Berikut ini rincian kebutuhan biaya hidup di DKI Jakarta:

Makanan, Minuman dan Tembakau

18,72 persen

Rp 2.785.136

Pakaian dan Alas Kaki

5,11 persen

Rp 760.122

Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga

21,48 persen

Rp 3.195.697

Perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga

6,32 persen

Rp 940.042

Kesehatan

3,26 persen

Rp 485,611

Transportasi

13,46 persen

Rp 2.002.249

Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan

6,93 persen

Rp 1.030.944

Rekreasi, Olahraga, dan Budaya

1,92 persen

Rp 286.087

Pendidikan

6,45 persen

Rp 959.899

Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran

9,92 persen

Rp 1.475.659

Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya

6,44 persen

Rp 958.555

Baca juga: Kapan Upah Minimum 2024 Mulai Berlaku? Lihat Lagi Besaran UMP dan UMK se-Banten

Buruh Nombok Darimana?

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai konsumsi rata-rata per rumah tangga di DKI Jakarta mencapai 14,88 juta atau hampir Rp 15 Juta per bulan pada 2022

Sementara itu, Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 Rp 5.067.381 atau hanya naik 3,6 persen atau Rp 165.583

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan kenaikan upah tidak sesuai dengan gaya hidup.

"Rp 15 juta/bulan, bandingkan dengan upah minimum 2023 di mana hanya Rp 4,9 juta, sepertiga dari biaya hidup atau 70 persen sisanya darimana buruh menombok?" kata dia dalam keterangannya pada Jumat (15/12/2023).

Walaupun UMP DKI Jakarta naik menjadi Rp 5,2 juta, tetapi kata dia, tetap saja tidak dapat memenuhi biaya hidup.

"Walaupun upah minimum 2024 naik Rp 5,2 Juta, tetap tidak bisa membiayai. Hal itu juga berlaku di Bodetabek, daerah satelit Jakarta, dengan upah minimum 2024 rata-rata Rp 5,2 juta," ujarnya.

Dia mempertanyakan darimana buruh mendapatkan sisa pendapatan untuk membiayai kehidupan sehari-hari.

"Dari mana sisanya? Sedangkan buruh tidak bisa mencari biaya sampingan, karena dari Pagi - Malam bekerja dan hanya mengandalkan upah perbulan," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, buruh akan terus melakukan aksi unjuk rasa.

Baca juga: Buruh di Banten Tak Puas Soal Besaran UMP dan UMK 2024, Al Muktabar: Perlu Arahan Pusat

"Itu kenapa aksi buruh tak berhenti dan justru makin meluas," ujarnya.

Aksi-aksi serupa akan tetap dilanjutkan, sekaligus mempertimbangkan untuk melakukan Aksi Mogok Nasional Lanjutan.

"Kemarin Aksi Mogok Nasional Awalan telah melibatkan hampir 1 juta buruh pada 30 November. Insya Allah Aksi Mogok Nasional Lanjutan akan dilakukan dalam waktu dekat, dengan melibatkan 5 juta buruh stop produksi," tambahnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved