Muhyani Bebas

Kejaksaan Tutup Kasus Muhyani Tersangka Pembunuhan Maling Kambing

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menutup kasus Muhyani, tersangka kasus pembunuhan maling kambing.

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Kompas.com
Muhyani, peternak asal Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang ditetapkan tersangka oleh Polresta Serang Kota. 

Kasus yang dialami Muhyani berawal saat ia memergoki aksi Waldi dan Pendi saat akan mencuri kambingnya pada Februari 2023 pukul 04.00 WIB.

Saat itu Muhyani mendengar suara berisik dari kandang kambing di belakang rumahnya. Ia sengaja memasang jebakan karena hewan ternaknya beberapa kali dicuri.

Saat dicek ke dalam kandang, Muhyani kaget saat melihat ada dua orang pria yang tak dikenalnya mencoba mencuri beberapa kambing miliknya.

Baca juga: Harta Kekayaan Muhammad Yusfidli Adhyaksana, Kepala Kejari Serang yang Hentikan Kasus Muhyani

Merasa aksinya dipergoki, Waldi langsung mengeluarkan sebilah golok yang dibawanya dari pinggangnya untuk melukai Muhyani.

Melihat itu Muhyani langsung mengambil gunting yang biasa digunakan untuk memetik mentimun.

Ia kemudian menusuk gunting tepat di dada Waldi.

"Pak Muhyani refleks ngambil gunting itu di dekat kandang dan diduluin. Memang Pak Muhyani ini punya sedikit ilmu beladiri."

"Jadi, ditusuk itu maling pas di dalam kandang itu kena dada," ujar Nuraen, ketua RT 02 RW 05 yang setia mendampingi Muhyani dikutip dari Kompas.com.

Usai berduel, Waldi dengan luka di dada bersama temannya melarikan diri.

Sementara Muhyani meminta bantuan warga lain.

Warga kemudian melakukan penngejaran hingga ke tengah sawah. Paginya sekitar pukul 06.00 WIB, Waldi ditemukan tewas di tengah sawh dengan luka tusuk di dadanya.

Diduga ia kehabisan darah saat melarikan diri. Polisi pun melakukan penyelidikan. Tiga bulan kemudian pada 15 September 2023, Muhyani ditetapkan sebagai tersangka.

Ia pun rutin melakukan wajib lapor. Tapi pada Kamis (7/12/2023), Muhyani langsung ditahan di Rutan Serang.

"Awalnya wajib lapor, Pak Muhyani taat selalu datang ke Polres walaupun beliau sedang sakit disempatkan-sempatkan. Tapi hari Kamis (7/12/2023) kemarin langsung ditahan di Rutan Serang," kata Nuraen.

Minta uang santunan Rp 50 juta Menurut Nuraen, Muhyani jadi tersangka setelah dilaporkan oleh orangtua Waldi yang tak terima anaknya tewas ditusuk Muhyani.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved