INFO PENTING Truk Tiga Sumbu Dilarang Melintas di Pelabuhan Merak dan Ciwandan Selama Libur Nataru
Truk tiga sumbu dilarang melakukan aktivitas penyebrangan melalui Pelabuhan Ciwandan dan Pelabuhan Merak saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Truk tiga sumbu dilarang melakukan aktivitas penyebrangan melalui Pelabuhan Ciwandan dan Pelabuhan Merak saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyebut larangan itu dilakukan per hari ini Sabtu 23 Desember 2023.
"Truk tiga sumbu itu tidak boleh melakukan perjalanan dua hari sebelum tanggal 25 dan dua hari setelahnya, tanggal 30-31 dan tanggal 1 sampai 2 Januari tidak boleh," ujarnya saat di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Sabtu (23/12/2023).
Baca juga: Menko PMK Waspadai Perubahan Cuaca dan Aktivitas Anak Krakatau saat Arus Mudik Libur Nataru 2024
Budi meminta kepada pihak kepolisian untuk mengatur lalu lintas, supaya para truk tiga sumbu tidak memasuki area Pelabuhan Merak dan Ciwandan.
"Minta tolong ke pak Kapolda untuk difilter di rest area, karena kita harapkan tidak lolos ke sini (Pelabuhan Merak,-red) ataupun ke Ciwandan (Pelabuhan Pelindo,-red)," ujarnya.
Kata Budi, upaya itu dilakukan karena pada tahun 2022 lalu, sempat menjadi faktor masalah bagi pengguna jasa lainnya.
Di mana banyak pengguna jasa pelayanan kapal, kompak tidak mau naik akibat adanya aktivitas truk tiga sumbu yang kemudian terjadi kemacetan.
"Saya pikir atas pengalaman ini, pak Kapolda telah melakukan yang terbaik, seperti arahannya pak Kapolri bersinergi menjadi satu hal yang sangat penting," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Menteri-Perhubungan-Menhub-Budi-Karya-Sumadi-sf.jpg)