154 Warga Negara Asing di Banten Dideportasi Karena Melanggar Izin Tinggal
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto mengatakan, WNA tersebut dideportasi karena melebihi batas waktu izin tinggal
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sebanyak 154 warga negara asing (WNA) di Provinsi Banten dideportasi ke negara asal.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto mengatakan, WNA tersebut dideportasi karena melebihi batas waktu izin tinggal atau overstay di Indonesia.
"Rata-rata yang dideportasi karena overstay," kata Dodot dalam konferensi pers di kantor Kemenkumham Banten, Jumat (29/12/2023).
Baca juga: Selama Tahun 2023: Ada 1.508 Laka Lantas di Provinsi Banten, Akibatkan 645 Orang Tewas!
Berdasarkan data dari Kemenkumham Banten, 139 WNA dideportasi Imigrasi Tangerang, 11 WNA dideportasi Imigrasi Serang dan 4 WNA dideportasi Imigrasi Cilegon.
WNA yang dideportasi ke negara asal paling banyak berasal dari Republik Rakyat Tiongkok atau China mencapai 47 orang, kemudian Srilangka 27 orang, Nigeria 9 orang, Korea Selatan 8 orang, sisanya dari negara lain.
"Sebagai gambaran, WNA paling banyak yang dideportasi dari negara Tiongkok," ujar Dodot.
Baca juga: Angka Kejahatan di Banten Tinggi, Paling Banyak Ditemukan di Pemukiman Warga
Sementara Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten M. Akram menambahkan, kegiatan pengawasan keimigrasian selama tahun 2023 sebanyak 628, kegiatan intelijen 97.
Kemudian, kegiatan tim pengawasan orang asing (timpora) 19, operasi gabungan 19 kegiatan dan tindakan administrasi keimigrasian 169.
Selain itu, selama 2023 Kemenkumham Banten sudah menerbitkan 232.872 paspor dan melayani pembuatan izin tinggal 15.872.
"Tindakan administrasi keimigrasian ini tidak hanya deportasi sebenarnya tapi sebagian besar deportasi. Selain itu ada pembatalan izin tinggal, tidak mengharuskan seseorang ada di suatu wilayah," kata Akram.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/dodot-jdjdj.jpg)