Ingat! Dilarang Main Petasan dan Konvoi Kendaraan pada Malam Tahun Baru 2024 di Tangerang

Penyalaan petasan dan konvoi kendaraan di wilayah Tangerang Raya dilarang saat malam tahun baru 2024.

Editor: Glery Lazuardi
intisari.grid.id
Ilustrasi petasan. Penyalaan petasan dan konvoi kendaraan di wilayah Tangerang Raya dilarang saat malam tahun baru 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Penyalaan petasan dan konvoi kendaraan di wilayah Tangerang Raya dilarang saat malam tahun baru 2024.

Kapolresta Tangerang Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono dan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho melarang dua hal tersebut.

Baca juga: 6 Lokasi Rawan Macet saat Libur Tahun Baru di Banten

"Tidak menggunakan petasan. Serta melakukan konvoi kendaraan, karena itu membahayakan," kata Kapolresta Tangerang Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Menurut dia, penyalaan petasan dan konvoi kendaraan membahayakan.

Sementara itu, untuk kegiatan yang melibatkan kerumunan massa maka harus izin kepada pihak kepolisian setempat.

“Yang mengadakan pesta kembang api di pusat perbelanjaan, perumahan harus sudah berkoordinasi dengan Satuan Intelkam Polres. Memang harus membutuhkan izin,” ujarnya.

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved