Ingat! Dilarang Main Petasan dan Konvoi Kendaraan pada Malam Tahun Baru 2024 di Tangerang
Penyalaan petasan dan konvoi kendaraan di wilayah Tangerang Raya dilarang saat malam tahun baru 2024.
TRIBUNBANTEN.COM - Penyalaan petasan dan konvoi kendaraan di wilayah Tangerang Raya dilarang saat malam tahun baru 2024.
Kapolresta Tangerang Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono dan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho melarang dua hal tersebut.
Baca juga: 6 Lokasi Rawan Macet saat Libur Tahun Baru di Banten
"Tidak menggunakan petasan. Serta melakukan konvoi kendaraan, karena itu membahayakan," kata Kapolresta Tangerang Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.
Menurut dia, penyalaan petasan dan konvoi kendaraan membahayakan.
Sementara itu, untuk kegiatan yang melibatkan kerumunan massa maka harus izin kepada pihak kepolisian setempat.
“Yang mengadakan pesta kembang api di pusat perbelanjaan, perumahan harus sudah berkoordinasi dengan Satuan Intelkam Polres. Memang harus membutuhkan izin,” ujarnya.
Mahasiswa Tuntut Tunjangan Rumah DPRD Kabupaten Tangerang Tak Lebih Rp 15 Juta |
![]() |
---|
Pemkot Tangsel Siap Berikan Layanan Cepat dan Gratis Bagi Korban Kebakaran Urus Dokumen Baru |
![]() |
---|
Dinsos Tangsel Berikan Layanan Trauma Healing Bagi Korban Kebakaran Asrama Polri Serpong |
![]() |
---|
Sambangi Korban Kebakaran Asrama Polri Tangsel, Pilar Saga Salurkan Bantuan Sembako hingga Pakaian |
![]() |
---|
Kisah Elvira, Pernikahannya Terancam Ditunda Usai Jadi Korban Kebakaran Asrama Polri Tangsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.