Info Gaji UMR Tangerang Raya dan 5 Daerah Lain di Seluruh Banten
Berikut ini info gaji Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Tangerang Raya.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini info gaji Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Tangerang Raya.
Tangerang Raya merupakan wilayah di Provinsi Banten.
Tangerang Raya meliputi tiga Kota/Kabupaten
Baca juga: Hanya Naik 2,5 Persen, Segini Besaran Upah Minimum pada Provinsi Banten Tahun 2024
Yaitu
Kota Tangerang
Kota Tangerang Selatan
Kabupaten Tangerang
Berapa besaran UMK di Tangerang Raya?
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, Tangerang Raya menempati urutan teratas besaran UMK se-Banten 2024
Urutan pertama masih ditempati Kota Cilegon.
UMK Kota Cilegon 2024 sebesar Rp 4.815.102,80
Sementara itu, Tangerang Raya berturut-turut berada di urutan kedua sampai keempat besaran UMK se-Banten 2024.
Kota Tangerang naik 3,83 dari Rp4,58 juta jadi Rp4.760.289.54
Kota Tangerang Selatan naik 2,62 dari Rp4,55 juta jadi Rp4.670.791
Kabupaten Tangerang naik 1,64 dari Rp4,53 juta jadi Rp4.601.988
Lalu ditempati empat Kota/Kabupaten lainnya di Banten
Baca juga: Prakiraan Cuaca Banten Jumat 19 Januari 2024: Sejumlah Wilayah Diguyur Hujan, Ini Daftarnya
Yaitu
Kabupaten Serang naik 1,51 dari Rp4,49 juta jadi Rp4.560.894,85
Kota Serang naik 1,41 dari Rp4,09 juta jadi Rp4.148.602
Kabupaten Pandeglang naik 1,03 dari Rp2,98 juta jadi Rp3.010.929,87
Kabupaten Lebak naik 1,16 dari Rp2,94 juta jadi Rp2.978.764,69
UMP Banten 2024
Upah minimum Provinsi Banten 2024 senilai Rp 2.727.812.
Angka ini naik Rp 66.532 atau 2,50 persen dibandingkan upah minimum provinsi (UMP) 2023.
Baca juga: Gaji UMK Kota Cilegon 2024, Urutan ke-6 Tertinggi di Indonesia dan Peringkat Pertama di Banten
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, Septo Kalnadi, mengaku penghitungan UMP sudah sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi.
Menurut dia, penghitungan menggunakan tiga variabel, yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
"Ditambah dengan nilai rata-rata konsumsi rumah tangga provinsi yang dinilai berada di Rp 1.743.687," ujarnya kepada TribunBanten.com melalui telepon, Selasa (21/11/2023).
Kemudian banyaknya rata-rata anggota rumah tangga, banyaknya anggota rumah tangga bekerja, angka inflasi daerah sebesar 2,04 persen, dan laju pertumbuhan ekonomi di Banten.
Kenaikan UMP ini tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/kep.287-Huk-2023 yang ditandatangani Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.
Menurut Septo, kenaikan UMP Banten berlaku mulai 1 Januari 2024.
UMP ini sebagai jaring pengaman sosial dan acuan pengupahan.
"Jika ada perusahaan tidak sanggup melaksanakan upah minimum kota/kabupaten (UMK) berapa lamanya bisa melakukan komunikasi bipartid, tidak boleh rendah dari UMP," ucap Septo.
Berikut ini besaran UMP 2020-2024:
* UMP Banten 2024: Rp 2.727.812,11
* UMP Banten 2023: Rp 2.661.280
* UMP Banten 2022: Rp 2.501.203
* UMP Banten 2021: Rp 2.460.996,54
* UMP Banten 2020: Rp 2.460.996,54

The following is the amount of the 2020-2024 UMP:
Kepala Sekolah Rakyat 33 Tangsel Ungkap Kondisi Psikologis Muridnya |
![]() |
---|
Fakta di Balik Mundurnya 9 Siswa Sekolah Rakyat 33 Tangsel: Kecanduan Rokok-Ada Psikologis Keluarga |
![]() |
---|
Kepsek Sekolah Rakyat 33 Tangsel Ungkap Asal 9 Anak yang Undur Diri, Terbanyak dari Daerah Ini |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat 33 Tangsel Disorot Komisi VIII DPR Usai 9 Siswa Undur DiriĀ |
![]() |
---|
Dukung Asta Cita Prabowo, Pemkot Tangsel Siapkan Transportasi Publik Terintegrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.