Diancam Dibunuh, Pria di Tangerang Rudapaksa Seorang Gadis di Bawah Umur

Seorang pria berinisial WS di Kabupaten Tangerang merudapaksa gadis di bawah umur, Senin 22 Januari 2024.

Editor: Abdul Rosid
ibtimes.co.in via Tribunnews
Seorang pria berinisial WS di Kabupaten Tangerang merudapaksa gadis di bawah umur, Senin 22 Januari 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang pria berinisial WS di Kabupaten Tangerang merudapaksa gadis di bawah umur.

Kakak korban, Didi mengatakan, aksi rudapaksa yang menimpa sang adik terjadi pada  Senin (22/01) sekitar pukul 08.30 WIB di rumah terduga pelaku yang berada di Perumahan Nirwana I Panongan, Kabupaten Tangerang.

"Kejadiannya kemarin hari Senin sekira pukul 08.30 WIB, adik saya yang jadi korban," ujar Didi kepada awak media, Selasa (23/1/2024).

Kemudian Didi menerangkan, aksi rudapaksa itu berawal saat korban berinisial NS dijemput oleh pelaku ke rumahnya dengan alasan untuk bermain.

Akan tetapi, ketika di pertengahan jalan pelaku pun malah mengarahkan kendaraannya ke rumah pribadinya yang berada di Panongan.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku langsung memaksa korban untuk melakukan persetubuhan. 

"Adik saya dibawa ke rumah pelaku, terus dipaksa supaya nurut untuk bersetubuh," kata dia.

"Pelaku saat itu mengancam akan membunuh adik saya, karena adanya ancaman, adik saya terpaksa menurutinya," sambungnya.

Setelah mendapat tindakan tak terpuji tersebut, korban pun selanjutnya menceritakan hal yang dialaminya ke keluarga untuk dilaporkan ke polisi.

"Hari itu juga kita langsung laporkan dan buat LP di Polresta Tangerang," ungkapnya.

Sementara itu Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, membenarkan terkait adanya tindakkan persetubuhan anak di bawah umur.

"Ya benar, kami sudah terima laporan tentang dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur," tuturnya.

Menurutnya, kasus tersebut kini tengah dalam proses tahapan penyelidikan untuk membuat terang peristiwa dugaan persetubuhan itu.

Peristiwa naas itu juga menjadi atensi tim penyidik agar dapat segera mengamankan terduga pelaku.

"Penyidik akan lakukan tahap penyelidikan dan ini akan menjadi atensi kami," terang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved