Ismatullah Resmi Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Cilegon, Gantikan Rafiudin

Ketua DPRD Kota Cilegon, Isra Miraj melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon

|
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
ahmad tajudin
Ketua DPRD Kota Cilegon, Isra Miraj melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon fraksi Partai Golkar, Kamis (1/2/2024). Ismatullah menjadi PAW Anggota DPRD Cilegon menggantikan Rafiudin yang meninggal dunia. Prosesi pergantian itu sendiri resmi dilakukan dalam rapat paripurna istimewa, pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Cilegon sisa masa jabatan 2019-2024. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Ketua DPRD Kota Cilegon, Isra Miraj melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon fraksi Partai Golkar, Kamis (1/2/2024).

Ismatullah menjadi PAW Anggota DPRD Cilegon menggantikan Rafiudin yang meninggal dunia.

Prosesi pergantian itu sendiri resmi dilakukan dalam rapat paripurna istimewa, pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Cilegon sisa masa jabatan 2019-2024.

Baca juga: Ketua DPRD Cilegon Klaim Reses Anggota Dewan Akomodir 90 Persen Aspirasi Masyarakat

Berdasarkan pantauan TribunBanten.com saat berada di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon.

Prosesi pengambilan sumpah itu dipandu langsung oleh Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi'raj dan disaksikan oleh Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta, para pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD Cilegon.

Ismatullah tampak mengenakan kemeja putih dengan jas berwarna hitam maju ke depan untuk dilakukan proses pengambilan sumpah jabatan.

"Sebelum memangku jabatannya, hari ini saya selaku Ketua DPRD Kota Cilegon akan mengambil sumpah janji sodara sebagai anggota DPRD Kota Cilegon dari partai Demokrat sisa masa jabatan 2019-2024," ujar Ketua DPRD Cilegon Isro Mi'raj di Gedung DPRD Cilegon, Kamis (1/2/2024).

Baca juga: Daftar Nama 479 Caleg DPRD Cilegon Pemilu 2024, Lengkap Dapil dan Jumlah Kursi

Isro mengingatkan kepada anggota dewan yang dilantik, bahwasanya sumpah dan janji yang diucapkan yaitu mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia.

Serta tanggung jawab untuk memelihara, menyelamatkan pancasila dan undang-undang dasar 1945, serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.

"Sumpah janji ini di samping disaksikan oleh diri sendiri dan semua yang hadir di sini, tapi juga yang terpenting harus diyakini bahwa sumpah janji yang akan saudara ucapkan tersebut disaksikan oleh Tuhan yang maha esa," tandasnya.

Diketahui Rafiudin merupakan anggota komisi IV DPRD Kota Cilegon dari fraksi partai Golkar yang dikabarkan telah meninggal dunia pada 1 November 2023 lalu.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved