Ria Ricis Balas Cuitan Kemal Palevi yang Sindir Soal Perceraian: Semoga Ini Tidak Terjadi di Kalian

Setelah kabar gugatan cerainya jadi perbincangan, Ria Ricis lagi-lagi menjadi sorotan setelah menanggapi cuitan dari komika Kemal Palevi.

Editor: Vega Dhini
TribunStyle.com
Ria Ricis dalam acara pengajian pernikahannya. 

"Orang kok jahat-jahat banget, padahal kenal di IG follow-followan hehe," tulis Ricis ikut mengomentari.

Tak berselang lama dari itu, Ricis tampak melalui akun X-nya juga me-replay postingan Kemal yang sempat viral itu.

Alih-alih meluapkan emosi marah, YouTuber 28 tahun ini malah memberikan doa.

Ia juga berharap musibah yang dialaminya ini tidak ikut terjadi dalam kehidupan Kemal dan warganet lainnya yang turut menghujat.

Di akhir, adik Oki Setiana Dewi ini malah berterima kasih kepada Kemal dan mendoakan kebahagiaannya.

"Kalau hidup kalian bahagia, alhamdulillah.

Semoga ini tidak terjadi di kalian aamiin. Makasi kemal. Bahagia selalu," tulis Ricis.

Reaksi Ria Ricis saat disindir Kemal Palevi soal perceriannya.
Reaksi Ria Ricis saat disindir Kemal Palevi soal perceriannya. (Kolase Tribunnews, TikTok, X)

Selain Minta Cerai, Ria Ricis Gugat Nafkah dan Hak Asuh Anak

 

Tidak hanya menggugat cerai Teuku Ryan, Ria Ricis juga mengajukan gugatan nafkah dan hak asuh untuk putri semata wayangnya.

Informasi itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah saat ditemui awak media.

"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan hak asuh anak," kata Taslimah.

"Gugatan tersebut juga mendalilkan bahwa dalam semasa perkawinan antara penggugat dan tergugat telah dikaruniai seorang anak."

"Anak itu memerlukan bimbingan, pengasuhan, pengayoman dan lain sebagainya. serta dalil selanjutnya bahwa penggugat meminta agar dia ditunjuk sebagai pengasuh anak tersebut ya agar jangan kemana-mana, agar ke penggugat yang menjadi pengasuh anak tersebut," lanjutnya.

Adapun gugatan pemilik nama asli Ria Yunita itu terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.

Selanjutnya, agenda sidang perdana keduanya akan digelar pada 19 Februari 2024.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved