Warga Cilegon Jadi Korban Penipuan Modus Pemberian Bansos UMKM dari Kemensos RI

Nuraeni, seorang relawan sosial warga Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon mendatangi kantor Dinas Sosial Kota Cilegon, Senin (5/2/2024).

|
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com
Nuraeni, seorang relawan sosial warga Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon mendatangi kantor Dinas Sosial Kota Cilegon, Senin (5/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Nuraeni, seorang relawan sosial warga Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon mendatangi kantor Dinas Sosial Kota Cilegon, Senin (5/2/2024).

Kedatangannya ke sana untuk mengadukan soal adanya dugaan penipuan pemberian bantuan sosial untuk para pelaku UMKM.

Nuraeni mengaku menjadi korban bantuan sosial UMKM oleh salah satu oknum yang mengaku sebagai petugas dari Kementrian Sosial RI Perwakilan Provinsi Banten bernama Ahmad Riyan Wahyudi (ARW).

Baca juga: Akal Bulus Pegawai Bank Banten yang Tilep Dana Operasional Rp6,1 Miliar: Buat Laporan Keuangan Palsu

"Saya bertemu pak Ryan ini di UMKM, karena dia sering ada di acara-acara UMKM, dia mengaku petugas dari Kementrian Sosial RI perwakilan Provinsi Banten," ujarnya saat ditemui di kantor Dinsos Kota Cilegon, Senin (5/2/2024).

Kepada Nuraeni, pelaku mengaku sebagai petugas yang bertanggung jawab mendata penerima bansos di wilayah Banten.

Selain mendata para UMKM, kata dia, pelaku juga mengaku sebagai petugas yang mendata bantuan bagi penyandang disabilitas, lansia, balita hingga ibu hamil.

"Kebetulan dia meminta untuk mendata pelaku UMKM kecil, khususnya lansia, janda dan yatim se-Kabupaten Serang dan kota Cilegon," ujarnya.

Dalam bantuan itu, kata dia, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) dijanjikan akan mendapatkan bantuan uang tunai senilai Rp 2,4 juta.

Atas hal itu, Nuraeni kemudian mendata sejumlah UMKM secara langsung di wilayah Kota Cilegon dan Kabupaten Serang.

Kepada wartawan, alasan dirinya mendata langsung tanpa meminta data kekelurahan setempat karena atas permintaan pelaku.

"Takutnya salah sasaran katanya, kalo ke relawan kan tau, bisa tepat sasaran yang dapat siapa, jadi kita bener-bener mendata pelaku UMKM yang bener-bener perlu dibantu," jelasnya.

Khusus untuk Kota Cilegon Nuraeni mengaku telah menyasar ke para pedagang kecil mulai dari Kecamatan Citangkil, Pulomerak dan Cilegon.

Sementara di Kabupaten Serang, yaitu para pedagang UMKM di Kecamatan Bojonegara, Cikande, Baros dan Serang.

"Total ada 204 UMKM yang bener-bener usahanya kecil yang saya coba ajukan" katanya.

Kemudian Nuraeni diminta pelaku untuk menyerahkan dokumen berupa fotocopy KTP, kartu KK, Nomor Induk Berusaha (NIB) dan materai milik para UMKM.

Lantaran banyak UMKM yang tidak memiliki NIB dan materai, sehingga pelaku meminta agar pembuatan NIB dilakukan secara kolektif.

Akhirnya, kata dia, para UMKM yang tidak memiliki NIB dan materai dikenakan biaya senilai Rp 50 ribu.

Diakui Nuraeni, dirinya sudah menyerahkan uang tersebut kurang lebih sekitar Rp 6,610,000 kepada pelaku.

"Uangnya belum saya serahkan semua ke pelaku, karena dari 204 UMKM itu ngga semuanya bayar Rp 50 ribu, karena ada yang sudah punya NIB dan ada yang belum, kalo yang sudah punya ngga bayar," katanya.

Kemudian uang yang diberikan ke pelaku, kata dia, baru sekitar Rp 30 ribu per UMKM untuk mengurus NIB.

Sehingga masih ada sisa uang milik para UMKM, yang masih dipegang oleh Nuraeni.

"Ngga saya kasihin semua uangnya ke pelaku, karena saya nunggu NIB nya diserahkan dulu ke saya," terangnya.

Rencananya, si pelaku akan mendatangi rumah Nuraeni pada Sabtu (3/2/2024) kemarin untuk mengantarkan NIB milik para pelaku umkm yang dikolektif.

Selain itu, pelaku juga mengaku akan menyerahkan formulir untuk pencairan bantuan tersebut.

"Sabtu bilangnya udah otw ke rumah ibu, mau menyerahkan formulir dan NIB milik UMKM, cuma bilangnya ada berkas yang ketinggalan nanti setelah ambil berkas langsung ke rumah ibu," ucapnya.

Namun setelah menunggu hingga sore dan malam, kata dia, pelaku tidak kunjung datang.

Setelah beberapa kali menghubungi pelaku, meski dalam kondisi handphone masih aktif pelaku tidak merespon.

Kemudian pada keseokan harinya, kata dia, pada saat menghubungi si pelaku justru nomor Nuraeni diblokir oleh si pelaku.

Atas insiden itu, kemudian Nuraeni mencoba mengkonfirmasi pihak Dinsos Provinsi Banten.

Namun jawaban pihak dinsos, kata dia, mengatakan bahwa tidak mengenal pelaku dan memastikan pelaku tidak bekerja di Dinsos Provinsi Banten.

Sehingga kemudian Nuraeni mengadukan persoalan itu ke Dinsos Kota Cilegon.

"Saya sih harapannya pelaku bisa bertanggung jawab, karena para umkm ketakutan bukan soal uangnya, tapi kita takut datanya dipake untuk pinjol atau untuk data kepentingan politik," katanya.

"Apalagi ada selentingan kata bahwa orang dinas dituntut untuk mendukung Prabowo, makanya saya takut datanya ini untuk kepentingan itu," tambahnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved