Hasil Suara Sementara Caleg Ahmad Dhani-Mulan Jameela, Senin 19 Februari 2024, Tembus Puluhan Ribu

Simak di dalam artikel ini hasil perolehan suara sementara calon legislatif (caleg) pasangan artis Ahmad Dhani dan Mulan Jameela per Senin (19/2/2024)

Instagram/mulanjameela1
Potret Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. Simak di dalam artikel ini hasil perolehan suara sementara calon legislatif (caleg) pasangan artis Ahmad Dhani dan Mulan Jameela per Senin (19/2/2024). 

TRIBUNBANTEN.COM - Simak di dalam artikel ini hasil perolehan suara sementara calon legislatif (caleg) pasangan artis Ahmad Dhani dan Mulan Jameela per Senin (19/2/2024).

Diketahui, Mulan Jameela yang menjadi anggota DPR RI 2019-2024 kembali mencalonkan diri.

Diusung oleh Partai Gerindra, ia masuk dalam Dapil Jawa Barat XI, bersaing dengan Ali Syakieb, Ronal Surapradja, dan Didi Element.

Baca juga: Ahmad Dhani Kampanyekan Mulan Jameela di Konser Dewa 19, Kini Minta Maaf karena Melanggar Etika

Sementara sang suami, Ahmad Dhani atau Dhani Ahmad Prasetyo kembali menjadi calon legislatif (caleg) dari Partai Gerindra. 
Ini merupakan kedua kalinya Ahmad Dhani maju caleg DPR RI dari Dapil Jatim 1 (wilayah Surabaya dan Sidoarjo).

Berikut ini merupakan hasil perolehan suara sementara Ahmad Dhani-Mulan Jameela per Senin (18/2/2024) pukul 10.05 WIB:

Dapil Jabar XI

Mulan Jameela (Gerindra): 39.176 berada di posisi kedua dari 10 caleg.

Sebagai informasi, jumlah suara masuk mencapai 73.32 persen dari 11.066 Tempat Pemungutan Suara dengan total 15.093 TPS.

Dapil Jatim I

Dhani Ahmad Prasetyo (Gerindra) : 40.941 berada diposisi kedua dari 10 caleg.

Sebagai informasi, jumlah suara masuk mencapai 53.95 persen dari 7.409 Tempat Pemungutan Suara dengan total 13.733 TPS.

Baca juga: Real Count Caleg Dapil Jawa Timur I, Ahmad Dhani Dapat 31.236 Suara, Ungguli Puti Guntur Soekarno

Pantau hasil Pemilu 2024 di sini.

*) Disclaimer

- Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

- Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat -pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Suara Sementara Caleg Pasangan Ahmad Dhani-Mulan Jameela per Senin, 19 Februari 2024

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved