PSU di Serang, Ketua KPPS Ketahuan Bagi-bagi Surat Suara ke Pemilih

Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 di Lingkungan Jengkol, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten menggelar PSU

Editor: Glery Lazuardi
Warta Kota/Henry Lopulalan
ILUSTRASI Suasana tempat pemungutan suara (TPS). Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 di Lingkungan Jengkol, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). PSU di TPS 1 Lingkungan Jengkol itu dilakukan diduga karena kelalaian ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 01, pada Rabu (21/2/2024). 

TRIBUNBANTEN.COM - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 di Lingkungan Jengkol, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU)

PSU di TPS 1 Lingkungan Jengkol itu dilakukan diduga karena kelalaian ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 01, pada Rabu (21/2/2024).

Ketua KPPS TPS 01 juga tidak menandatangani 146 surat suara yang sebelumnya sudah dicoblos.

Surat suara yang sah merupakan surat suara yang ditandatangani oleh ketua KPPS.

Baca juga: Update Hasil Real Count Terkini DPRD Kota Tangerang Dapil 3 Pemilu 2024 Hari Ini

"Ketua KPPS alasannya dia kena mental (panik) karena situasi dari pagi sudah banyak orang yang ngantre, belum dibuka, pengen buru-buru. Akhirnya untuk mempercepat, jadi dia kasih-kasih (surat suara) terus," kata Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri saat dihubungi kompas.com, Rabu.

Kelalaian ini mengakibatkan surat suara yang sudah masuk kotak suara, dianggap tidak sah sesuai ketentuan yang berlaku.

"PSU digelar hari ini ada dua, salah satunya di TPS 01 Banjarsari dengan pengawasan dari Panwas agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," kata Fierly.

Salah satu pemilih, Mahmudoh (24), mengatakan, dia harus kembali datang ke TPS karena proses pemilihan pada Rabu (14/2/2024) dinyatakan tidak sah.

Meski harus datang dua kali ke TPS, Mahmudoh yang baru pertama kali mencoblos pada pesta demokrasi lima tahun sekali ini tetap antusias.

"Enggak apa-apa kok, lagian ada di rumah belum kerja. Tapi kalau yang kerja kayanya enggak milih, bukan hari libur," ujar dia.

Pantauan Kompas.com di lokasi, warga tetap antusias datang dan mengantre masuk untuk kembali memberikan hak suaranya.

Ketua KPPS juga tak lupa menandatangani surat suara agar tidak terulang lagi kejadian sebelumnya, dengan pengawasan ketat dari pengawas TPS.

Baca juga: Pemkot Cilegon Rilis Jadwal Pelaksanaan MTQ Tingkat Kota Digelar April 2024

Dua kali terdengar dari pengeras suara masjid ajakan kepada warga yang masih di rumah untuk datang ke TPS.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kelalaian Ketua KPPS Bikin 292 Orang di Banten Harus Nyoblos Ulang, Ini Ceritanya"

KPPS Chairman's Negligence Makes 292 People in Banten Have to Vote Again, This is the Story

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved